Jakarta - Bareskrim Polri menghentikan penyidikan dugaan kasus pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy sambo, Putri Candrawati di rumah dinas Kadiv Propam, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Alasan penghentian penyidikan karena tidak ditemukan unsur pidana.
Hal ini didasarkan pada gelar perkara Jumat (12/8/2022) sore. Pada gelar perkara tersebut tidak ditemukan adanya peristiwa pidana dalam dua laporan, yakni percobaan pembunuhan terhadap Bharada Richard Eliezer dan dugaan kekerasan seksual pada Putri candrawathi.
“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, dua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian dalam konferensi pers, Jumat (12/8/2022) malam.