Jakarta - KPK menangkap 8 orang terkait operasi tangkap tangan di Mahkamah Agung pada Kamis sore kemarin. KPK juga menyita sejumlah barang bukti seperti uang sebesar 205 dolar Singapura.
Terkait hal tersebut, para jajaran Mahkamah Agung menyatakan keprihatinannya atas kejadian kemarin. Sehubungan dengan penetapan tersangka dan pemanggilan salah satu seorang Hakim Agung yaitu Bapak Sudrajat Dimyati
Pihak Mahkamah Agung berharap untuk para orang-orang yang terkait agar bisa bersikap kooperatif dan menyerahkan segala mekanisme proses hukum yang menjadi kewenangan KPK. (ayu)