Jakarta - Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo dan 4 tersangka lainnya dinyatakan lengkap. Pernyataan ini dikemukakan oleh Jampidum Kejaksaan Agung Fadil Zumhana pada Rabu sore kemarin.
Dengan lengkapnya berkas perkara tersebut, maka Ferdy Sambo dan keempat tersangka lainnya akan segera di sidang. Selain Ferdy Sambo, tersangka lain yang terjerat kasus pembunuhan Brigadir J adalah istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi kemudian Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada E.
Selain berkas perkara kasus pembunuhan, berkas perkara kasus perintangan penyidikan pun sudah dinyatakan P21 atau lengkap. Terdapat 7 tersangka dalam kasus tersebut, termasuk Ferdy Sambo. Jaksa pun akan menggabungkan 2 berkas jangkauan perkara yang menjerat Ferdy Sambo. (ayu)