Jakarta - Kejaksaan agung menerima pelimpahan tahap kedua berkas perkara Ferdy sambo dan kawan-kawan terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir j. Selain berkas perkara dan barang bukti, sebanyak 11 tersangka kasus Brigadir J juga diserahkan Bareskrim kepada Kejagung.
Sebelumnya, awak media dijanjikan untuk mendapatkan kondisi terbaru diperlihatkan kondisi tersangka. Kesebelas tersangka disebutkan akan ditampilkan ke hadapan publik. Namun kemudian ternyata rencana itu berubah.
Ferdy Sambo dan Putri candrawathi langsung masuk ke dalam gedung tanpa diperlihatkan dan tidak diberi kesempatan untuk awak media mengambil gambar dan memberi pertanyaan.(awy)