Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika menunda pemberhentian siaran TV analog di wilayah Jabodetabek. Pembatalan itu dilakukan setelah Asosiasi Televisi Swasta Indonesia atau (ATVSI) bersurat kepada Kominfo agar migrasi atau peralihan TV analog ke TV digital dilakukan secara serentak pada 2 November 2022 mendatang.
Padahal sebelumnya, Kominfo akan mematikan siaran TV analog pada 5 Oktober 2022 kemarin. Sekjen ATVSI Gilang Iskandar menyatakan, alasan penundaan migrasi ke TV digital karena kesiapan dinilai belum optimal. (ayu)