Jakarta, Klik Disini - Tata Cara Sholat dan Tahlilan Jenazah Pasien Virus Corona - Ustadz cholil nafis | Religione Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menerbitkan fatwa berisi pedoman pengurusan jenazah muslim yang positif terinfeksi virus corona atau Covid-19 Salah satu poin fatwa MUI itu adalah memperbolehkan untuk tidak memandikan atau menayamumkan (menggunakan debu) jenazah pasien muslim positif virus corona bila dalam keadaan membahayakan petugas atas pertimbangan ahli.