Jakarta, Klik Disini - Jelas! Fatwa MUI soal Perlakuan Jenazah Virus corona - Ustadz cholil nafiz | religiOne Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menerbitkan fatwa berisi pedoman pengurusan jenazah muslim yang positif terinfeksi virus corona.
Salah satu poin fatwa MUI itu adalah memperbolehkan untuk tidak memandikan atau menayamumkan (menggunakan debu) jenazah pasien muslim positif virus corona bila dalam keadaan membahayakan petugas atas pertimbangan ahli. #FatwaPerlakuanJenazah #JenazahCorona #Corona #religiOnetvOne