Pada usianya, anak-anak sangat wajar untuk melakukan hal yang bersifat bermain, belajar segala hal baru dan melakukan segala aktivitas yang ingin diketahuinya. Sebagai orang tua yang baik, bertanggung jawab atas pendidikan dan memberikan perhatian adalah suatu kewajiban yang harus dilakukan.
Namun, bagaimana jika orang tua mengharapkan imbalan atas segala kewajibannya dalam bentuk materi? Apalagi hal ini dilakukan pada anak dibawah umur? Berikut penjelasannya menurut agama Islam.