Garut, Jawa Barat - Polisi memanggil penanggung jawab Paguyuban Tunggal Rahayu, Sutarman, setelah pria itu membentuk kelompok yang mencetak uangnya sendiri dan menggunakannya sebagai alat transaksi. Polres Garut juga memeriksa sejumlah saksi yang merupakan pengurus organisasi massa (ormas) Tunggal Rahayu, Kamis, 10 September 2020. Mereka dimintai keterangan terkait proses berdirinya ormas yang berpusat di Garut, Jawa Barat itu.
Ada enam orang yang diperiksa di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut. Selain anggota aktif, juga ada pengurus desa setempat. Ormas Tunggal Rahayu bermarkas di Kecamatan Cisewu dan Kecamatan Caringin.
Sementara Sutarman diinterogasi karena adanya dugaan penipuan dalam perekrutan anggota. Karena mereka yang bergabung dengan Paguyuban Tunggal Rahayu dimintai uang pendaftaran ratusan ribu rupiah.
“Para korban ini diiming-imingi sesuatu yang merupakan sesuatu yang tidak benar, kemudian tergerak hatinya untuk memberikan uang pendaftaran untuk bergabung dalam keorganisasian. Korban yang sudah kita periksa bervariatif antara Rp100 ribu sampai Rp600 ribu per orang,” ujar Kepala Satreskrim Polres Garut, AKP Maradona.
Maradona mengatakan setiap anggota dijanjikan beberapa hal yang berbeda.
“Ada yang dijanjikan untuk masuk kerja, ada yang dijanjikan untuk dilunasi utangnya, ada juga yang dijanjikan bahwa organisasi tersebut bisa mencairkan deposito berupa emas sebanyak 80.000 kilogram,” imbuhnya
Penanggung jawab organisasi Tunggal Rahayu, Sutarman, saat diinterogasi membantah telah merekrut anggotanya. Menurut pria itu, keanggotaan ormasnya bersifat sukarela.
“Gak merekrut, Pak, saya ini sebagai penampung daripada aspirasi organisasi-organisasi dulu seperti orang-orang perjalanan. Alhamdulillah saya satukan, saya sejajarkan, saya arahkan demi menata cita-cita. Jadi anak bangsa berjiwa besar, berjiwa tanggung, berjiwa arif dan bijaksana,” jelas Sutarman di kantor polisi.
Lelaki itu juga menolak disebut mengubah lambang negara.
“Bukan penggantian, maaf, kalau diganti pasti berubah. Tapi ini datanya adalah diluruskan,” katanya.
Burung Garuda yang merupakan lambang negara Indonesia digambarkan menengok ke kanan. Tetapi kepala burung yang digunakan Tunggal Rahayu, menatap lurus ke depan.
Menurut polisi, fokus penyelidikan mereka saat ini adalah membandingkan dan menguji alat bukti, dengan dokumen yang disita serta keterangan anggota. Ada empat sangkaan yang disiapkan pihak berwenang untuk Sutarman, yakni berkaitan dengan mata uang, lambang negara, penipuan dalam perekrutan, serta pemalsuan gelar akademis. (act)
(Lihat juga: HEBOH ORMAS DI GARUT UBAH LAMBANG NEGARA DAN CETAK UANG SENDIRI)