Jakarta, Klik Disini - Warga Teluk Naga dan Pakuhaji Kab. Tangerang, diresahkan dengan maraknya aksi mafia tanah. Lahan leluhur yang telah lama mereka tempati, kini terancam keberadaannya. Pasalnya keabsahan legalitas kepemilikan lahan mereka, terbentur dengan adanya Nomor Identifikasi Bidang (NIB) yang tercampur dan sudah berganti Nama ke Pihak Lain tanpa mereka ketahui. Bagaimana modus mafia Tanah Teluk Naga? Apa tanggapan Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengenai masalah tersebut? Simak selengkapnya hanya di Fakta On The Move! Saksikan live streaming tvOne hanya di Klik Disini