Jakarta - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat mengizinkan pelaksanaan kegiatan keagamaan. Pelaksanaan sholat Jumat serta kegiatan keagamaan lainnya tetap harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Perizinan dibukanya rumah ibadah di Kota Bekasi akan dilaksanakan mulai besok, Jumat, 29 Mei 2020.