Jakarta, Klik Disini - Pandemi Covid-19, sempat mengakibatkan pengemudi alias driver ojek online ( ojol) tidak dapat beroperasi penuh akibat adanya peraturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Akibatnya, pendapatan mayoritas driver mengalami penurunan signifikan. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan bagaimana animo profesi driver ojol ke depannya.