Jakarta, Klik Disini - Komisi Pemilihan Umum (KUPU) Kabupaten Pacitan Jawa Timur menggelar rapid test massal sebagai upaya pencegahan penyebaran virus korona (Covid-19), Jumat 10 Juli 2020. Selain anggota komisoner KPU, rapid testi juga wajib diikuti seluruh petugas PPK, PPS dan PPDP yang mengawal Pilkada serentak, 9 Desember 2020 mendatang.