Kediri, Klik Disini - Pasangan suami istri (pasutri) di Kota Kediri ditangkap anggota Satreskrim Polres Kediri Kota karena terlibat kasus prostitusi online. Mereka menawarkan layanan esek-esek tukar pasangan alias swinger dan threesome di media sosial. Mereka adalah MZN dan istrinya, KSH, warga Desa Grogol, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Keduanya dibekuk petugas dari sebuah penginapan di Kediri. Kedua tersangka suami istri menawarkan layanan berganti pasangan atau threesome di akun facebook. Apabila ada yang berminat mereka akan memberikan layanan tersebut dengan bayaran berbeda