Jakarta, Klik Disini - Polisi menangkap 10 orang yang diduga terlibat praktik aborsi ilegal di sebuah klinik Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat. Mereka masih digiring ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dari hasil pemeriksaan, pemilik memanfaatkan sebuah website sebagai media promosi.