Jakarta, Klik Disini - Polres Bandara Soekarno Hatta menangkap EFY, tersangka kasus dugaan pelecehan seksual, pemerasan, dan penipuan terhadap salah seorang penumpang pesawat saat hendak menjalankan tes rapid.
EFY yang merupakan oknum tenaga medis di Bandara Soetta ini ditangkap di kediamannya di Toba, Sumatera Utara, Jumat (25 September 2020). Menurut polisi, tersangka sempat melarikan diri hingga akhirnya berhasil diamankan polisi untuk diperiksa.
Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Alexander Yurikho mengatakan penyidik akan fokus utama pada pemeriksaan. Selanjutnya akan diselidiki apakah ada keterlibatan orang lain pada kasus ini.
Sebuah thread twitter kasus dugaan pemerasan dan pelecehan seksual dialami calon penumpang di Bandara Soekarno Hatta, viral. Akun @listongs menceritakan secara rinci soal dirinya menjadi korban oleh oknum dokter saat menjalani rapid test di terminal 3.
Dalam cuitannya, @listongs menjelaskan, kejadian bermula saat dirinya akan menempuh perjalanan udara menuju Nias, lewat Bandara Soetta pada 13 September 2020. Sesuai protokol kesehatan, calon penumpang diwajibkan menjalani tes untuk mendapatkan surat keterangan diizinkan terbang.
Saat rapid test, @listongs ditangani oleh 1 dokter dan 2 petugas. Dan hasilnya reaktif. Karena terlihat panik, seorang oknum dokter menawarkan untuk mengganti hasil tes menjadi non-reaktif agar dirinya bisa tetap melanjutkan perjalanan.
Tawaran itu pun lalu disambut oleh Lis dengan melakukan tes rapid ulang. Dan betul saja, hasilnya non-reaktif.
Tak berapa lama hasil keluar, oknum Dokter itu kembali menghampiri korban untuk meminta imbalan sejumlah uang. Bukti transferan untuk oknum dokter itu diunggah di halaman twitter Lis. Lis juga menceritakan, dirinya mengalami pelecehan seksual. (NER)