Jakarta, Klik Disini - Pasangan calon (paslon) yang bertarung di Pilkada Surabaya 2020 melaksanakan kampanye ke masyarakat, Sabtu (26/9/20). Sayangnya, kegiatan dari para paslon yang dilakukan di tengah pandemi virus corona (Covid-19) ini, banyak melanggar aturan dengan mengabaikan protokol kesehatan. Calon Wali Kota Surabaya nomor urut 02, Machfud Arifin, menggelar kampanye di kampung nelayan Kenjeran, Surabaya. Sebagian besar masyarakat yang menghadiri kampanye mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.