Jakarta,- Satuan tugas penanganan covid-19 mencatat sebanyak 123 orang demonstran dinyatakan reaktif covid-19 dari klaster unjuk rasa undang-undang cipta kerja. Juru bicara satgas penanganan covid-19, Wiku adisasmito menyatakan demonstran yang dinyatakan reaktif tersebar di enam provinsi.
“Berdasarkan hasil pemantauan dari aksi minggu lalu, ada dua kelompok, yakni kelompok mahasiswa dan buruh. Dari data sementara massa yang diamankan dari beberapa provinsi satgas sangat prihatin dengan ditemukan (kasus positif),” kata Wiku.
Ia menjelaskan sebanyak 21 demonstran positif, dari total 253 demonstran dengan hasil reaktif yang diperiksa di Sumatera Utara.
Kemudian terdapat 34 kasus positif dari 1.192 demonstran yang dinyatakan reaktif dari demo di DKI Jakarta. Sebanyak 24 kasus positif dari 650 kasus reaktif dari peserta unjuk rasa di Jawa Timur.
Sedangkan di Sulawesi Selatan satgas menemukan 261 pengunjuk rasa reaktif, dan 30 diantaranya dinyatakan positif. Di Jawa barat, dari total 93 pengunjuk rasa yang reaktif, 13 diantaranya telah dinyatakan positif covid-19.
Sama halnya di Yogyakarta, dari 95 pengunjukrasa yang dinyatakan reaktif, 1 orang diantaranya telah dinyatakan positif. Sementara untuk peserta unjuk rasa di Jawa Tengah masih menunggu hasil laboratorium.
Satgas memprediksi akan terjadi ledakan pertambahan kasus positif covid-19 dalam dua hingga tiga pekan kedepan yang berasal dari klaster demo UU Cipta Kerja. “Angka ini diprediksi akan meningkat dalam dua hingga tiga minggu kedepan. Karena tingginya potensi penularan dari satu demonstran ke demonstran lainnya,” kata Wiku.
Ia menyayangkan munculnya klaster demo yang terjadi akibat adanya unjuk rasa massa buruh dan mahasiswa menolak undang-undang cipta kerja.
Sebagai antisipasi lanjutan, satgas penanganan covid-19meminta pihak kampus melakukan identifikasi dan tes terhadap mahasiswa yang ikut demo.
Satgas juga meminta agar perusahaan berkoordinasi dengan Pemda setempat untuk melakukan ‘screening’ dan ‘tracing’ terhadap buruh yang mengikuti aksi unjuk rasa. (ito)
(Lihat Juga: Bisnis mal kian sulit, hippindo tegaskan phk pilihan terakhir)