Jakarta, Klik Disini - Guna Pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi COVID-19, Pemerintah memberikan bantuan tambahan modal bagi pelaku usaha melalui program bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro, dengan total anggaran senilai 28,8 trilyun yang disalurkan kepada 12 juta pengusaha mikro