LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Adu Mulut Tak Terhindarkan Saat Sipir Tolak Penyidik Polisi di Pekan Baru | tvOne

Sabtu, 31 Oktober 2020

Pekanbaru, Riau – Adu mulut antara sipir Lapas Klas IIA Pekanbaru dengan anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau tak terhindarkan, ketika Polsuspas (Polisi Khusus Kemasyarakatan) melarang para penyidik memeriksa seorang narapidana yang mendekam di dalam penjara. Napi tersebut diduga mengendalikan Peredaran narkoba jaringan internasional dari balik selnya. Ia juga diyakini berkomunikasi dengan bandar besar Narkotika asal Malaysia dengan telepon genggamnya dari dalam lapas.

Polsuspas menolak personel kepolisian masuk dengan alasan tidak ada kunjungan di hari libur, Kamis 29 Oktober 2020. Padahal para penyidik Polda Riau itu membawa surat tugas resmi.

Namun di saat yang sama, keluar seorang wanita yang baru saja menjenguk narapidana. Ini membuat personel polisi semakin meradang.

“Orang sipil masuk-masuk saja, bisa. Keluar masuk, keluar masuk,” ujar Kepala Sub Direktorat 1 Narkoba Polda Riau, AKBP Hardian Pratama kepada seorang polsuspas yang berada di balik jeruji besi. Polisi kemudian menahan wanita yang baru masuk lapas itu, untuk diperiksa.

Penyidik Polda Riau ini tertahan di pintu masuk selama sekitar satu jam.

“Kita sudah hampir satu jam kita  tidak digubris sementara orang yang masuk beberapa kali tanpa dicek masuk, handphone tidak dicek, barang tidak dicek, masuk-masuk saja. Kita sendiri petugas, demikian caranya,” kata Hardian.

Setelah berkomunikasi dengan Polda Riau dengan Kantor Wilayah Hukum dan Ham Riau, petugas akhirnya bisa membawa dan memeriksa narapidana tersebut. Namun penyidik menduga itu telah membuang barang bukti, telepon genggam, dan sim card-nya.

Pihak lapas mengakui adanya miskomunikasi petugas sipir dengan petugas narkoba Polda Riau.

“Sebenarnya petugas kami itu sudah mencoba menghubungi pejabat-pejabat yang terkait untuk datang ke kantor dan ada tamu yang ingin bertemu yaitu dari Polda Riau terkait dengan pengembangan kasus narkoba. Sambil menunggu itu, berjalannya waktu karena ini hari libur juga lama. Waktu untuk menuju ke kantor mengakibatkan tim Polda dari Riau sedikit ada ketidaksabaran. Ini tidak disalahkan juga karena waktu yang ditunggu itu terlalu lama bagi mereka, sehingga akhirnya mereka dengan kesal meninggalkan lapas dan akhirnya hal itu berkembang menjadi pemberitaan,” terang Plt Kalapas IIA Pekanbaru Alfonsus Wisnu Hardianto.

Pemeriksaan napi Lapas Klas IIA Pekanbaru merupakan pengembangan dari tertangkapnya polsuspas di Gang Rambutan, Kelurahan Labu Baru Timur, Kecamatan Sekaki, Pekanbaru, Riau, Selasa (20/10). Total barang bukti yang disita penyidik yakni 2 kg sabu dan 1.970 butir happy five. Dua orang yang dibekuk atas nama Joko (29) dan Wandi (39).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya transaksi narkoba di Kota Pekanbaru yang dikendalikan oleh narapidana Lapas pekanbaru.

"Pada Selasa, 20 Oktober 2020 sekitar pukul 20.00 WIB, tim mendeteksi adanya transaksi narkoba di Jalan Riau, Gang Rambutan samping show room Yamaha dengan teknik tempel yang mana narkoba diletakkan di titik tertentu oleh seorang laki-laki menggunakan motor warna hitam nomor polisi BM 2019 HM," tuturnya.

Kemudian, barang haram tersebut diambil oleh seorang laki-laki mengendarai mobil Honda Jazz warna abu-abu dengan nomor polisi BM-1085-NX yang tercatat milik Arini."Kedua pelaku kabur dari TKP, namun tim berhasil mengamankan barang bukti di TKP pertama ini," imbuhnya.

Selanjutnya, pada Rabu (21/10) pukul 13.30 WIB, polisi menangkap Joko yang telah meletakkan narkoba tersebut serta Wandi, pelaku yang mengambil paket narkoba tersebut.

"Tersangka Wandi ditangkap di counter HP di Jalan Garuda Sakti KM 7 samping Masjid Nur Huda. Di rumah kontrakan tersangka Wandi (TKP kedua) dan berhasil menyita 1 kg sabu dan 970 butir H5," ungkap-nya.

Selanjutnya dikembangkan ke jaringan atasnya dan didapat fakta narapidana kasus narkoba di Lapas Pekanbaru atas nama Sugeng merupakan pengendali kurir yang terhubung dengan Fendi (DPO) yang berada di Malaysia, ucap dia.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, Sugeng diketahui sudah beroperasi sejak satu tahun terakhir dan diperkirakan sudah berhasil mengedarkan 100 kilogram lebih.

"Napi Sugeng dihukum penjara seumur hidup untuk kasus yang dijalani penjara sekarang. Pasal yang dilanggar Pasal 114 ayat 2 jo 132 ayat (1) UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika," katanya. (act/ant)

Baca Juga :
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
img_title
02:19

Gegara Gelar Jumpa Pers, Anwar Usman Langgar Etik Lagi

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) kembali memutuskan Hakim Konstitusi Anwar Usman melanggar kode etik dan perilaku kehakiman. 
img_title
03:50

Update Perkembangan Sidang Perselisihan Hasil Pemilu 2024

Sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 hari kedua digelar hari ini (28/3/2024). Adapun sejumlah poin dan garis besar dari persidangan sengketa PHPU
img_title
02:00

Pihak KPU Nyatakan Tuduhan Termohon Manipulatif

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menilai permohonan sengketa Pilpres 2024 yang dilayangkan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar bukan ranah MK.  
img_title
03:57

Suami Sandra Dewi Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung resmi menetapkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
img_title
01:10

Menag Ingatkan Petugas Haji untuk Fokus Melayani Jemaah Umroh

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan kepada para petugas haji harus fokus untuk melayani para jemaah yang merupakan tamu Allah.
img_title
03:43

Pecel Horog-horog, Menu Spesial yang Cocok untuk Buka Puasa

Jepara memiliki olahan makanan khas berbahan baku sagu atau tepung batang aren yang dikenal dengan horog-horog.
img_title
01:16

Warga Kota Baubau Lakukan Tradisi Unik Kambua

Warga Kota Baubau, Sulawesi Tenggara memiliki tradisi unik setiap pertengahan dan akhir bulan Ramadan.
img_title
01:07

Kasus DBD di Pati Terus Melonjak, Ratusan Pasien Dirawat di RS

Kasus demam berdarah dengue atau DBD di Kabupaten Pati, Jawa Tengah terus melonjak sejak 3 bulan terakhir.
img_title
04:08

Oknum Petugas SPBU 'Nakal' Campurkan Bensin dengan Air

Sejumlah kendaraan mendadak mogok seusai mengisi bensin di SPBU 34.17106 Jl Juanda, Kota Bekasi. 
img_title
03:54

AHY Diminta Prabowo Siapkan Kader Terbaik, Kursi Menteri Demokrat Bertambah?

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut dirinya sudah diminta Prabowo untuk menyiapkan kader-kader terbaik Partai Demokrat.
img_title
04:12

Hari Ini Pihak KPU dan Prabowo-Gibran akan Berikan Jawaban Gugatan Pemilu 2024

Agenda sidang pada siang hari ini yakni mendengarkan tanggapan dari termohon, pihak terkait dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
img_title
02:25

Duh! Ketahuan Main Ponsel, Cak Imin Ditegur Hakim MK

Momen calon wakil presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin main ponsel atau hp saat sidang sengketa Pilpres 2024 menjadi sorotan. 
img_title
22:54

Anwar Usman Dinyatakan Melakukan Pelanggaran Etik MK

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pun memutuskan bahwa Hakim Konstitusi Anwar Usman terbukti melanggar Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi.
img_title
24:01

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra Tidak Terbukti Melakukan Pelanggaran Etik

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) gelar sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik oleh hakim konstitusi hari ini (28/3/2024).  
img_title
40:23

Hakim Konstitusi Arief Hidayat Dinyatakan Tidak Melanggar Etik MK

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pun memutuskan bahwa Hakim Konstitusi Arief Hidayat tidak melanggar kode etik terkait jabatannya sebagai Ketua Umum Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI).
img_title
01:13

Seorang Residivis Nekat Ancam Polisi Menggunakan Katana

Seorang mantan narapidana kasus narkoba menyerang anggota polisi dari satuan narkoba di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
img_title
08:23

Rumy Al Qahtani Umumkan Ikut Kontes Kecantikan Miss Universe 2024

Berita mengejutkan datang dari Jazirah Arab, untuk pertama kalinya dalam sejarah, Kerajaan Arab Saudi akan mengikuti ajang Miss Universe yaitu Rumi Al Qahtani, seorang model dan influencer.
img_title
01:01

SYL Mengikuti Sidang Putusan Sela PN Jakarta Pusat

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengikuti sidang lanjutan berupa putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
img_title
01:38

Dewas Jatuhkan Sanksi ke Karutan KPK Kasus Pungli Rutan Minta Maaf Terbuka

Majelis Etik Dewan Pengawas memutuskan 3 bos pungli Rutan cabang KPK melakukan pelanggaran etik berat. 
Jangan Lewatkan
Menurut Shin Tae-yong Ini Kunci Kemenangan Timnas Indonesia atas Vietnam

Menurut Shin Tae-yong Ini Kunci Kemenangan Timnas Indonesia atas Vietnam

Shin Tae-yong melihat kemenangan timnas Indonesia atas Vietnam disebabkan oleh dua faktor berikut ini. Menurutnya skuad garuda bisa menang lantaran para pemain
Kasus Pemalsuan BBM Pertamax yang Dibongkar Bareskrim Polri, Pertamina Terlibat? Begini Kata Brigjen Pol Nunung

Kasus Pemalsuan BBM Pertamax yang Dibongkar Bareskrim Polri, Pertamina Terlibat? Begini Kata Brigjen Pol Nunung

Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik pemalsuan BBM atau bahan bakar minyak berjenis Pertamax di empat SPBU wilayah DKI Jakarta, Depok, dan Tangerang.
Alphonso Davies Dikabarkan Merapat ke Real Madrid setelah Menolak Memperpanjang Kontrak di Bayern Munchen

Alphonso Davies Dikabarkan Merapat ke Real Madrid setelah Menolak Memperpanjang Kontrak di Bayern Munchen

Alphonso Davies dikabarkan tidak akan memperpanjang kontraknya bersama Bayern Munchen dan akan merapat ke Real Madrid.
Eks Asisten Pelatih Timnas China Mengaku Terima Suap Sebesar Rp158,7 Miliar

Eks Asisten Pelatih Timnas China Mengaku Terima Suap Sebesar Rp158,7 Miliar

Mantan asisten pelatih Timnas China, Li Tie mengaku menerima suap sekitar 10 juta dolar AS atau Rp158,7 miliar, seperti yang diungkapkan pengadilan China pada Kamis (28/3).
Bahas Percepatan SDM, Ketua ASFA Foundation Bertemu Dubes Maroko dan Mesir

Bahas Percepatan SDM, Ketua ASFA Foundation Bertemu Dubes Maroko dan Mesir

Ketua ASFA Foundation Komjen Pol (Purn) Dr. Syafruddin Kambo temui Duta Besar Maroko HE. Quadia Bendabdellah dan Duta Besar Mesir HE. Yasser Elshemy di Jakarta, 28/3.
Kecanduan, Sandro Tonali Diduga Berjudi 50 Kali Dalam Kurun Waktu 3 Bulan

Kecanduan, Sandro Tonali Diduga Berjudi 50 Kali Dalam Kurun Waktu 3 Bulan

Gelandang Newcastle United, Sandro Tonali diduga berjudi secara ilegal sebanyak 50 kali pada tahun lalu.
Bacaan Al-Qur'an Surat Yusuf Ayat 26-30 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an Surat Yusuf Ayat 26-30 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an surat Yusuf Ayat 26-30 lengkap tulisan Arab, latin, dan artinya. 
Hasil Liga 1: Persikabo Resmi Terdegradasi setelah Kalah dari Persik Kediri, Flavio Silva Cetak 5 Gol

Hasil Liga 1: Persikabo Resmi Terdegradasi setelah Kalah dari Persik Kediri, Flavio Silva Cetak 5 Gol

Persikabo 1973 menjadi tim pertama yang terdegradasi dari Liga 1 2023/2024 setelah takluk oleh tim tuan rumah, Persika Kediri.
Mengabdi Puluhan Tahun di Pemerintahan, Erani Bakal Maju Pilkada 2024 Kabupaten Landak Lewat Partai Demokrat

Mengabdi Puluhan Tahun di Pemerintahan, Erani Bakal Maju Pilkada 2024 Kabupaten Landak Lewat Partai Demokrat

Kepala Dinas PUPR-Pera Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Erani berencana maju dalam Pilkada Kabupaten Landak 2024.
Demi Cuan, Philippe Troussier Rela Masih Tinggal di Vietnam

Demi Cuan, Philippe Troussier Rela Masih Tinggal di Vietnam

Philippe Troussier rupanya masih berada di Vietnam setelah dipecat sebagai pelatih kepala timnas Vietnam buntut kekalahan memalukan atas timnas Indonesia 0-3 di
Trending
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Arena
00:00 - 01:00
Kabar Dunia
01:00 - 02:00
Trust
Selengkapnya