Jakarta, Klik Disini - Dua kantor pemerintahan di Kota Tanjungpinang harus ditutup sementara karena adanya staf mereka yang terkena Virus Corona. Hal ini dilakukan untuk menekan angka Corona di Kota Tanjungpinang. Kantor pemerintahan yang di tutup tersebut yakni kantor Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang. Saksikan Live streaming tvOne hanya di Klik Disini