Jakarta, Klik Disini - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan deklarasi pembentukan pemerintahan sementara Papua Barat sebagai bentuk propaganda dan provokasi. Deklarasi tersebut disampaikan oleh Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda pada 1 Desember 2020. Benny merupakan eksil Papua yang saat ini telah mendapat suaka politik menjadi warga negara Inggris dan berdomisili di London. Saksikan Live streaming tvOne hanya di Klik Disini