• logo tvone
    • Mode Gelap Mode Terang
Tutup Pencarian
    • Beranda

    • Live Streaming
    • Channel

    • Stories

    • Trending

    • Schedule

    • Presenter

    • Indeks

    • Tentang Kami

    • Beranda

    • Live Streaming
    • Channel

    • Stories

    • Trending

    • Schedule

    • Presenter

    • Indeks

    • Tentang Kami

      • Channel

      • tvOneNews

      Ustaz Maaher Ditahan di Rutan Salemba Selama 20 Hari | tvOne

      Jumat, 4 Desember 2020
      Share :

    Jakarta – Tersangka kasus ujaran kebencian melalui media sosial, Soni Eranata (28) alias Ustadz Maaher At-Thuwailibi, ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Bareskrim Polri, usai menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam setelah ditangkap di kediamannya di Kota Bogor, Jawa Barat. Ia ditahan di sana selama 20 hari ke depan.

    "Ya (ditahan)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 4 Desember 2020.
    Sebelumnya Soni ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di kediamannya di Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah sereal, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Kamis pukul 04.00 WIB pagi.

    Soni pun langsung ditetapkan sebagai tersangka. Dalam penangkapan tersangka, penyidik menyita sejumlah barang bukti yakni tiga ponsel pintar, satu tablet merek Samsung dan sebuah KTP atas nama Soni Eranata.

    Tersangka ditangkap untuk menindaklanjuti adanya laporan polisi bernomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim tertanggal 27 November 2020. Maaher ditangkap untuk menindaklanjuti adanya laporan polisi tanggal 27 November 2020 oleh warga Nahdlatul Ulama (NU) berinisial WWN.

    Dalam kasusnya, tersangka Soni diduga melakukan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/ atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan Polri akan meminta keterangan sejumlah ahli untuk kasus yang membelit Soni.

    “Kemarin ada dua yang sudah diperiksa. Tentunya ya pasti untuk ahli ke depan akan dijadwalkan mulai ahli ITE, ahli bahasa, ahli pidana tentunya nanti juga akan dilakukan pemeriksaan. Karena itu salah satu kelengkapan kalau bicara ujaran kebencian,” ujar Awi. (act/ant)

    (Lihat juga: TANGGAPI KASUS MAAHER, MUI: HAL SEMACAM INI JANGAN TERLALU CEPAT DIBAWA KE RANAH HUKUM)

    Selanjutnya

    Autoplay
    • 02:21

      Heboh Suara Ledakan di Buleleng Bali, BMKG Pastikan Bukan Gempa | tvOne Minute

      • 24/01/2021
    • 14:38

      AWAS! Waspada Cuaca Ekstrem, BMKG Bahas Fenomena Bencana di Indonesia | tvOne

      • 24/01/2021
    • 04:42

      Diterjang Banjir, Dinding Tanggul di Aceh Tamiang Jebol | tvOne

      • 24/01/2021
    • 01:59

      Heboh Siswi Non-Muslim Diminta Berjilbab, Nadiem Makarim: Langgar UU dan Pancasila!

      • 24/01/2021
    • 07:04

      Bikin Geleng Kepala! Penampakan Tumpukan Sampah Sepanjang 200 Meter di Kalibaru | tvOne

      • 24/01/2021
    • 03:38

      Pihak SMKN 2 Padang Minta Maaf Soal Aturan Wajib Menggunakan Hijab | tvOne

      • 24/01/2021
    • 01:07

      Viral Banjir di Masjid Tampak Jernih, Bikin Ingin Berenang | tvOne Minute

      • 24/01/2021
    • 08:38

      Nestapa Korban Bencana | Catatan Sepekan (24/1/2021)

      • 24/01/2021
    • 01:31

      Eks Jubir KPK Sebut Novel Baswedan Bakal Diserang Isu Taliban | tvOne Minute

      • 24/01/2021
    • 01:07

      Anies Pantau Kolong Jembatan Pegangsaan, Waduh Ada Apa? | tvOne

      • 24/01/2021
    • 01:21

      Isak Tangis Tak Terbendung, Keluarga Antar Praka Anumerta Roy Ke Peristirahatan Terakhir | tvOne

      • 24/01/2021
    • 01:28

      Sadis! Gajah Ini Dibakar Sampai Mati Oleh Warga! | tvOne Minute

      • 24/01/2021
    • 01:54

      Warga Gagalkan Aksi Perampokan Toko Emas, Pelaku Tancap Gas | tvOne

      • 24/01/2021
    • 01:54

      Tersangkut di Saluran Air, Tim SAR Temukan Jasad Bocah yang Terseret Banjir | tvOne

      • 24/01/2021
    • 05:03

      Genangan Banjir Setinggi 1 Meter di Bekasi Dikabarkan Mulai Surut | tvOne

      • 24/01/2021
    • 01:35

      3.000 Pendukung Alexei Navalny, Tokoh Oposisi Pemerintahan Rusia Ditangkap Polisi! | tvOne Minute

      • 24/01/2021
    • 02:29

      Pelanggaran Protokol Kesehatan di Makassar, Acara Tidak Miliki Izin | tvOne

      • 24/01/2021
    • 01:20

      Sudah Kantongi Serifikat, Pria Ini Masih Susah Dapat Pekerjaan | tvOne Minute

      • 24/01/2021
    • 04:17

      Menteri Kesehatan Bicara Vaksin COVID-19 | tvOne

      • 24/01/2021
    • 01:01

      WHO Tetapkan Madinah Sebagai Salah Satu Kota Tersehat di Dunia | tvOne Minute

      • 24/01/2021
Ikuti kami di:
  • Playstore Android
  • Appstore Apple
  • Peta Situs
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
tvOne
©2020 - All Right Reserved
A Group Member of VIVA Networks
  • jagodangdut
  • 100kpj
  • intipseleb
  • vivacoid
  • vlix
  • sahijab
  • suaramerdeka
  • tvone
  • onepride
  • oneprix