Jakarta, Klik Disini - Ketua Umum APMI Febriyanto Dunggio melaporkan Anggota Komisi I DPR Fadli Zon Ke Bareskrim Polri karena Twitter miliknya @fadlizon menyukai (like) konten seronok. Menurut dia, tindakan Fadli tidak pantas dilakukan seorang anggota dewan. Pihaknya memutuskan untuk melaporkan Fadli ke polisi agar dilakukan penyelidikan. Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/0018/I/2021/Bareskrim tanggal 8 Januari 2021. Hingga kini pihak Mabes Polri belum memberikan keterangannya. Sebelumnya, akun Twitter Fadli Zon disorot lantaran terpergok me-like sebuah konten seronok. Imbas like tersebut, warganet pun heboh. Banyak juga warganet yang menyebarkan screenshoot like dari akun Fadli tersebut. Saksikan live streaming tvOne hanya di Klik Disini