Jakarta, Klik Disini - Hakim pengadilan Turki menjatuhkan hukuman penjara 1.000 tahun . Hukuman itu jatuh kepada penceramah Muslim, Adnan Oktar alias Harun Yahya (64). Dia terbukti melakukan kejahatan seksual. Dia melakukan kekerasan & pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Dia pun kerap memaksa korban perkosaan untuk minum pil kontrasepsi. Dia mengakui punya seribu orang kekasih di depan hakim. Dia juga terbukti menipu & mencoba memata-matai pemerintah. Dia ditangkap pada Juni 2018 setelah kepolisian Turki menyelidikinya. Saksikan live streaming tvOne hanya di Klik Disini