Jakarta, Klik Disini - Kementrian Perhubungan mencabut peraturan yang membatasi kapasitas bangku penumpang pesawat terbang 70%. Kini, bangku pesawat dibolehkan lagi diisi penuh tanpa ada jarak antar penumpang. Apa alasan Kemenhub mengluarkan keputusan tersebut? Saksikan Live streaming tvOne hanya di Klik Disini