• logo tvone
    • Mode Gelap Mode Terang
Tutup Pencarian
    • Beranda

    • Live Streaming
    • Channel

    • Stories

    • Trending

    • Schedule

    • Presenter

    • Indeks

    • Tentang Kami

    • Beranda

    • Live Streaming
    • Channel

    • Stories

    • Trending

    • Schedule

    • Presenter

    • Indeks

    • Tentang Kami

      • Channel

      • tvOneNews

      Begini Nasib Bule Rusia, Sergei Kosenko yang Buang Motor ke Laut di Bali | tvOne Minute

      Senin, 25 Januari 2021
      Share :

    Bali - Imigrasi Bali mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia bernama Sergei Kosenko karena menggelar pesta tanpa protokol kesehatan di masa pandemi virus Corona (COVID-19). "Yang bersangkutan sempat viral karena melakukan aksi berbahaya dengan terjun ke laut samb

    Imigrasi Bali mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia bernama Sergei Kosenko karena menggelar pesta tanpa protokol kesehatan di masa pandemi virus Corona (COVID-19). "Yang bersangkutan sempat viral karena melakukan aksi berbahaya dengan terjun ke laut sambil mengendarai sepeda motor. Namun, setelah dilakukan pengecekan, Sergei juga pernah melakukan pesta tanpa prokes saat pandemi. Jadi dari keimigrasian, untuk aksi tersebut tidak melanggar, melainkan pengadaan pesta itu yang justru melanggar keimigrasian," kata Kepala Kantor Wilayah KemenkumHAM Bali Jamaruli Manihuruk dalam jumpa pers di Imigrasi Ngurah Rai, Bali, Minggu (24 Januari 2021).
     
    Ia menjelaskan, setelah melakukan pengecekan data perlintasan masuk didapati bahwa Sergei masuk ke wilayah Indonesia pada 31 Oktober 2020 melalui TPI (Tempat pemeriksaan imigrasi) Soekarno Hatta dengan menggunakan visa kunjungan. Selain itu, untuk izin tinggal kunjungan Sergei berlaku sampai dengan tanggal 29 Desember 2020 dan telah diperpanjang sampai dengan tanggal 28 Januari 2021. 
    "Dari data keimigrasian tercatat alamat Sergei Kosenko di Jalan Siligita Nusa Dua, namun yang bersangkutan mengaku tidak pernah mengetahui dan tidak pernah tinggal di alamat tersebut," ucap Kakanwil.
     
    Saat diperiksa Sergei mengaku sedang menyewa sebuah vila pribadi di daerah Berawa, Canggu, dan pernah berpindah-pindah menginap di beberapa tempat di Bali dan Lombok. Informasi terakhir, Sergei Kosenko tinggal di hotel wilayah Seminyak, Bali. "Yang bersangkutan ini membuat ulah dengan mengadakan pesta tanpa memperhatikan protokol kesehatan di daerah Badung dan diunggah di akun instagramnya @sergey_kosenko pada Senin, 11 Januari 2021," ucapnya.
     
    Jamaruli mengatakan, bahwa pesta tanpa protokol kesehatan itu telah melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu salah satunya Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 02 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Dalam kasus ini, Sergei melakukan pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

    ​​​​​Untuk itu, dilakukan tindakan administratif karena melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak mentaati peraturan perundang-undangan. Kakanwil menambahkan bahwa Sergei juga diproses pihak keimigrasian karena menyalahgunakan visa kunjungan untuk kepentingan bisnis. (ari/ant)

    il mengendarai sepeda motor. Namun, setelah dilakukan pengecekan, Sergei juga pernah melakukan pesta tanpa prokes saat pandemi. Jadi dari keimigrasian, untuk aksi tersebut tidak melanggar, melainkan pengadaan pesta itu yang justru melanggar keimigrasian," kata Kepala Kantor Wilayah KemenkumHAM Bali Jamaruli Manihuruk dalam jumpa pers di Imigrasi Ngurah Rai, Bali, Minggu (24 Januari 2021).
     
    Ia menjelaskan, setelah melakukan pengecekan data perlintasan masuk didapati bahwa Sergei masuk ke wilayah Indonesia pada 31 Oktober 2020 melalui TPI (Tempat pemeriksaan imigrasi) Soekarno Hatta dengan menggunakan visa kunjungan. Selain itu, untuk izin tinggal kunjungan Sergei berlaku sampai dengan tanggal 29 Desember 2020 dan telah diperpanjang sampai dengan tanggal 28 Januari 2021. 
    "Dari data keimigrasian tercatat alamat Sergei Kosenko di Jalan Siligita Nusa Dua, namun yang bersangkutan mengaku tidak pernah mengetahui dan tidak pernah tinggal di alamat tersebut," ucap Kakanwil.
     
    Saat diperiksa Sergei mengaku sedang menyewa sebuah vila pribadi di daerah Berawa, Canggu, dan pernah berpindah-pindah menginap di beberapa tempat di Bali dan Lombok. Informasi terakhir, Sergei Kosenko tinggal di hotel wilayah Seminyak, Bali. "Yang bersangkutan ini membuat ulah dengan mengadakan pesta tanpa memperhatikan protokol kesehatan di daerah Badung dan diunggah di akun instagramnya @sergey_kosenko pada Senin, 11 Januari 2021," ucapnya.
     
    Jamaruli mengatakan, bahwa pesta tanpa protokol kesehatan itu telah melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu salah satunya Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 02 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Dalam kasus ini, Sergei melakukan pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

    ​​​​​Untuk itu, dilakukan tindakan administratif karena melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak mentaati peraturan perundang-undangan. Kakanwil menambahkan bahwa Sergei juga diproses pihak keimigrasian karena menyalahgunakan visa kunjungan untuk kepentingan bisnis. (ari/ant)

    (Lihat juga: Bule Berjualan Mie Ayam Viral di Media Sosial)

    Selanjutnya

    Autoplay
    • 05:23

      Ditangkap! Ibu dan Anak yang Nekat Culik Bocah Kelas 3 SD di Kelaten Jawa Tengah | AKIM tvOne

      • 27/02/2021
    • 01:12

      Dorong Sendiri! Diplomat Rusia Pulang dari Korea Utara Pakai Troli Selama Berjam Jam! | tvOne Minute

      • 27/02/2021
    • 00:59

      Viral Video Moge Terobos Ring 1 Istana, Pengendara Diburu Polisi | tvOne Minute

      • 27/02/2021
    • 02:21

      Terobos Pintu Perlintasan, Anggota DPRD Kendal Tewas Tertabrak Kereta Saat Bersepeda | tvOne

      • 27/02/2021
    • 00:59

      Diserang Warganet RI, Microsoft Tutup Kolom Komentar di Instagram | tvOne Minute

      • 27/02/2021
    • 03:42

      Anindya Novyan Bakrie Terpilih Sebagai Ketua Umum PB PRSI 2021-2025 | tvOne

      • 27/02/2021
    • 01:31

      Tanggul Sungai Cipanas di Indramayu Jebol, Lima Desa Terendam Banjir | tvOne

      • 27/02/2021
    • 00:59

      Bikin Merinding! Diduga Tak Ada Jembatan, Mobil Seberangi Sungai Berarus Deras | tvOne Minute

      • 27/02/2021
    • 10:00

      Rekam Jejak Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Sempat Dianugerahi Sebagai Tokoh Anti korupsi! | tvOne

      • 27/02/2021
    • 10:42

      Jubir Gubernur Sulsel Membantah Nurdin Abdullah Terjaring OTT KPK | tvOne

      • 27/02/2021
    • 01:30

      Begini Aksi Gibran saat Blusukan ke Pasar dan Bertemu Para Pedagang | tvOne Minute

      • 27/02/2021
    • 10:06

      TERUNGKAP! Sindikat Jaringan Pengedar Uang Dolar Palsu Senilai Rp2,8 Triliun Diciduk Polisi | tvOne

      • 27/02/2021
    • 01:18

      Putri Penguasa Dubai yang Dikekang: Tidak Diizinkan Keluar Dubai Sama Sekali! | tvOne Minute

      • 27/02/2021
    • 07:00

      Enak Betul Eps. Dapur Solo | tvOne (27/2/2021)

      • 27/02/2021
    • 58:16

      Haul Mengenang 40 Hari Almarhum Syekh Ali Jaber | Damai Indonesiaku (27/2/2021)

      • 27/02/2021
    • 01:01

      Menegangkan! Pengendara Motor Hampir Terlindas Kereta Api | tvOne Minute

      • 27/02/2021
    • 01:12

      Usai Viral Nakes Takut Disuntik Vaksin, Polwan di Pasuruan Menjerit | tvOne

      • 27/02/2021
    • 01:50

      Uji Coba Sekolah Tatap Muka Singkat, Ribuan Guru SD Mulai Divaksin | tvOne

      • 27/02/2021
    • 07:00

      Enak Betul Eps. Kampoeng Bangka | tvOne (27/2/2021)

      • 27/02/2021
    • 07:00

      Enak Betul Eps. Iga Panggang Panglima | tvOne (27/2/2021)

      • 27/02/2021
Ikuti kami di:
  • Playstore Android
  • Appstore Apple
  • Peta Situs
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
tvOne
©2020 - All Right Reserved
A Group Member of VIVA Networks
  • jagodangdut
  • 100kpj
  • intipseleb
  • vivacoid
  • vlix
  • sahijab
  • suaramerdeka
  • tvone
  • onepride
  • oneprix