• logo tvone
    • Mode Gelap Mode Terang
Tutup Pencarian
    • Beranda

    • Live Streaming
    • Channel

    • Stories

    • Trending

    • Schedule

    • Presenter

    • Indeks

    • Tentang Kami

    • Beranda

    • Live Streaming
    • Channel

    • Stories

    • Trending

    • Schedule

    • Presenter

    • Indeks

    • Tentang Kami

      • Channel

      • tvOneNews

      Hina Natalius Pigai Mirip Gorila, Ambroncius Nababan Ditangkap Polisi | tvOne Minute

      Rabu, 27 Januari 2021
      Share :

    Jakarta – Penyidik Bareskrim Polri menahan Ambroncius Nababan usai yang bersangkutan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran konten rasis terhadap mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai.

    "Betul (sudah ditahan), mulai 27 Januari," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Slamet Uliandi di Jakarta, Rabu.

    Penahanan itu, kata dia, agar tersangka tidak melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti.

    Ambroncius ditetapkan sebagai tersangka pada hari Selasa (26/1). Penetapan tersangka usai penyidik melakukan gelar perkara. Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Ambroncius langsung diperiksa penyidik.

    Ambroncius dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 45A Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    Selain itu, Pasal 16 jo. Pasal 4 Huruf b Ayat (2) UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta Pasal 156 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

    Sejumlah pihak pun mengapresiasi jajaran Polri atas penangkapan  Ambroncius Nababan. mulai dari Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Provinsi Papua hingga dewan adat Papua.

    Ketua KKSS Provinsi Papua Mansyur di Jayapura, Rabu, mengatakan jika muncul kasus rasisme seperti ini, pemerintah memang harus bertindak cepat sehingga dapat mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan berdampak pada ketertiban serta keamanan suatu wilayah.

    "Kami juga mengapresiasi pihak keamanan dalam hal ini Kapolda Papua yang langsung bereaksi dengan mengumpulkan tokoh-tokoh baik adat, agama maupun masyarakat untuk menjaga masyarakatnya masing-masing," katanya.

    Sementara itu, Dewan Adat Papua John Gobay selaku Sekretaris II Dewan Adat Papua di Jayapura, Rabu, mengatakan pihaknya mengharapkan oknum warga yang terlibat tindakan rasis jangan hanya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, namun, pelaku juga dijerat dengan Undang Undang Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

    "Kami berharap dengan hukuman yang berat akan memberikan efek jera dan tidak ada lagi warga yang mengeluarkan postingan di media sosial berbau rasis," katanya.

    Menurut Mansyur, langkah antisipasi seperti ini juga bertujuan untuk mencegah kejadian-kejadian di masa lampau tidak terulang lagi di Papua maupun tempat lain akibat keterlambatan penanganan.

    Sebelumnya, akun Facebook atas nama Ambroncius Nababan mengunggah konten bernuansa rasis terhadap Natalius Pigai. Konten itu berupa foto kolase Natalius Pigai dan satwa yang diunggah oleh Ambroncius Nababan di akun FB-nya.

    Unggahan Ambroncius itu untuk menyikapi pernyataan Natalius yang menyebut masyarakat berhak untuk menolak vaksin COVID-19.

    Postingan Ambroncius pun kemudian viral di media sosial dan dianggap sebagai tindakan rasisme. Ambroncius lantas membantah bertindak rasis. Ia mengklaim unggahannya hanya sebatas persoalan dirinya dengan Natalius Pigai. (mii)

     

    Lihat Juga: Dugaan Rasisme ke Natalius Pigai, Wamenkumham: Ada Norma Hukum yang Dilanggar | tvOne

     

    Selanjutnya

    Autoplay
    • 11:52

      Blak-blakan! Pengamat Kebijakan Publik Sebut Vaksinasi Mandiri Merugikan Rakyat, Kenapa? | AKIM

      • 1/03/2021
    • 02:00

      Konferensi Pers Ketua MPR RI Bapak H. Bambang Soesatyo, S.E., M.B.A. bersama Sean Gelael | tvOne

      • 1/03/2021
    • 14:37

      Ditakuti Sebagai "Sang Algojo" Koruptor, Mahfud MD Bicara Sosok Artidjo Alkostar | AKIM tvOne

      • 1/03/2021
    • 04:16

      Merinding! Misteri Penemuan Puluhan Peti Mati Berisi Tulang Belulang Abad ke-13 | AKIP tvOne

      • 1/03/2021
    • 06:46

      Terjerat UU ITE, Seorang Ibu Mendekam di Bui Bersama Bayi | AKIM tvOne

      • 1/03/2021
    • 01:20

      Ade Armando Akui Sempat Kagum Kepada Amien Rais dan Anies Baswedan | tvOne Minute

      • 1/03/2021
    • 08:52

      AHY Tertekan SBY 'Turungunung' | Laporan Utama tvOne (1/3/2021)

      • 1/03/2021
    • 06:02

      Soal Perpres Investasi Miras, PBNU: Miras Adalah Sumber dari Kejahatan | tvOne

      • 1/03/2021
    • 09:30

      Kontroversi Perpres Investasi Miras, Muhammadiyah: Kita Bangsa Religius! | tvOne

      • 1/03/2021
    • 03:51

      Kebakaran Hutan di Sumatera Kembali Terjadi, Siapa Dalangnya? | tvOne

      • 1/03/2021
    • 02:37

      Akhir Drama 16 Pengendara Moge yang Terobos Ring 1 Istana | tvOne

      • 1/03/2021
    • 02:46

      Keluarga Kandung Dapat Jatah, Vaksinasi di DPR Tuai Polemik | tvOne

      • 1/03/2021
    • 05:25

      Terungkap! Alasan Polisi Bebaskan Millen Cyrus dari Jeruji Besi | tvOne

      • 1/03/2021
    • 01:08

      Truk Tangki Terguling ke Ladang Sedalam 50 Meter, Sopir Luka-luka | tvOne Minute

      • 1/03/2021
    • 02:04

      Jokowi Resmikan Operasional KRL Yogya-Solo | Kabar Pasar tvOne

      • 1/03/2021
    • 02:21

      Ikut Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia, Indro Warkop Gagal Lolos Screening | tvOne

      • 1/03/2021
    • 00:48

      Ingatkan Orang Soal Covid, Pria Ini Pasang Masker di Batu Nisan Ibunya | tvOne Minute

      • 1/03/2021
    • 02:42

      Resmi! Mulai Hari Ini PPnBM Mobil Baru Ditanggung Pemerintah | Kabar Pasar tvOne

      • 1/03/2021
    • 19:56

      Indahnya Pesona Wisata Alam di Bogor | 2 Hari 1 Malam tvOne

      • 1/03/2021
    • 02:35

      Presiden Pantau Vaksinasi Covid-19 di Yogyakarta | tvOne

      • 1/03/2021
Ikuti kami di:
  • Playstore Android
  • Appstore Apple
  • Peta Situs
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
tvOne
©2020 - All Right Reserved
A Group Member of VIVA Networks
  • jagodangdut
  • 100kpj
  • intipseleb
  • vivacoid
  • vlix
  • sahijab
  • suaramerdeka
  • tvone
  • onepride
  • oneprix