• logo tvone
    • Mode Gelap Mode Terang
Tutup Pencarian
    • Beranda

    • Live Streaming
    • Channel

    • Stories

    • Trending

    • Schedule

    • Presenter

    • Indeks

    • Tentang Kami

    • Beranda

    • Live Streaming
    • Channel

    • Stories

    • Trending

    • Schedule

    • Presenter

    • Indeks

    • Tentang Kami

      • Channel

      • tvOneNews

      Hakim Tolak Eksepsi HRS Terkait Kasus Megamendung | tvOne

      Rabu, 7 April 2021
      Share :

    Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menolak eksepsi atau nota keberatan terdakwa Rizieq Shihab atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus tes usap di RS UMMI, Bogor, Jawa Barat.

    Khadwanto yang bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim dalam sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda putusan sela dalam pertimbangannya menilai dakwaan JPU sudah sesuai ketentuan pasal 143 ayat 2 KUHAP.

    "Eksepsi dari terdakwa dan penasihat hukum ditolak seluruhnya," kata Khadwanto dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (7/4).

    Salah satu poin eksepsi terdakwa Rizieq Shihab yang ditolak majelis hakim mengenai kewenangan PN Jakarta Timur dalam mengadili perkara yang terjadi di Bogor, Jawa Barat.

    Majelis Hakim menilai bahwa sebelum sidang dimulai Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sudah mengeluarkan surat pelimpahan perkara dan adanya penunjukan Mahkamah Agung (MA) mengenai penunjukan pengadilan.

    Selanjutnya, Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan mengagendakan sidang lanjutan pemeriksaan saksi dari JPU pada 14 April 2021.

    Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengagendakan sidang lanjutan Rizieq Shihab untuk perkara nomor 223, 224, 225 dengan agenda putusan sela oleh Majelis Hakim terhadap eksepsi terdakwa untuk kasus RS UMMI, Bogor.

    Perkara nomor 223 terkait kasus tes usap RS UMMI dengan terdakwa Dr Andi Tatat yang juga merupakan mantan direktur utama rumah sakit tersebut. Sedangkan untuk perkara nomor 224, dan 225 masih terkait hasil tes usap RS UMMI, menghadirkan dua terdakwa yaitu Rizieq Shihab dan Muhammad Hanif Alatas yang merupakan menantu Rizieq.

    Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) berencana menghadirkan lima saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Rizieq Shihab pada 14 April 2021 terkait perkara nomor 225 mengenai kasus tes usap di RS UMMI, Bogor.

    Meski demikian, jaksa belum merinci nama-nama saksi yang rencananya dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada pekan depan tersebut. Diketahui, dalam kasus ini beberapa saksi diantaranya adalah mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan mantan Kapolrestro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto. (ito/ant)

    (Lihat Juga: Protes keras HRS pada sidang tanggapan eksepsi)

     

    Selanjutnya

    Autoplay
    • 01:14:00

      [FULL] Catatan Demokrasi: Menista Agama "Nabi ke-26" Diburu Polisi | Catatan Demokrasi

      • 21/04/2021
    • 14:44

      TOP NEWS ONE! 1. Ganjar Sindir Anies Demi Popularitas Pilpres? 2. Buron Si Penghina Islam

      • 20/04/2021
    • 07:19

      Ustadz Wijayanto: Hari Ini Saya Menemukan Satu Kebaikan | Catatan Demokrasi tvOne

      • 20/04/2021
    • 13:28

      Teuku Nasrullah: Bayangkan Umat Beragama di Indonesia Saling Serang, Hancur NKRI | Catatan Demokrasi

      • 20/04/2021
    • 15:13

      KERAS! Komentari Teuku Nasrullah, Ngabalin: Pakai Otak dan Hatimu! | Catatan Demokrasi tvOne

      • 20/04/2021
    • 20:51

      Ade Armando: Ada Banyak Penghinaan Agama yang Dibiarkan, UAS Hingga Habib Rizieq | Catatan Demokrasi

      • 20/04/2021
    • 17:07

      SIMAK! Ini Pasal-pasal yang Dijatuhkan ke Jozeph Paul Zhang | Catatan Demokrasi tvOne

      • 20/04/2021
    • 11:16

      Pakar Hubungan Internasional Sebut Jerman Sangat Keras Terhadap Kasus Penistaan Agama | AKI Malam

      • 20/04/2021
    • 03:27

      MUI: Kita Sudah Sepakat di Tahun 45 Untuk Mendirikan Pancasila | AKI Malam tvOne

      • 20/04/2021
    • 13:37

      Kapolres Salatiga Buka-bukaan Mengenai Jejak Keberadaan Jozeph Paul Zhang | AKI Malam tvOne

      • 20/04/2021
    • 01:14

      Penista Nabi Muhammad Jozeph Paul Zhang Berulah Lagi, Pertanyakan Jahatnya PKI Di Mana? | tvOne

      • 20/04/2021
    • 01:04

      Tanah Longsor Besar di Pantai Nefyn, Runtuh Dekat Perumahan Warga | tvOne Minute

      • 20/04/2021
    • 03:11

      NGERI! Detik-Detik Mobil Dinas Bea Cukai Diserang Massa | tvOne Minute

      • 20/04/2021
    • 02:20

      Bobby Nasution Temui Airin, Ngapain? | tvOne

      • 20/04/2021
    • 09:32

      Berbuka Puasa Bersama AHY dan Annisa Pohan | tvOne

      • 20/04/2021
    • 01:49

      TNI AD Dalami Kasus Pengeroyokan Anggota TNI dan Polri di Jakarta Selatan | tvOne

      • 20/04/2021
    • 02:13

      Melihat Kediaman Jozeph Paul Zhang di Salatiga | tvOne

      • 20/04/2021
    • 02:40

      Menjadi Masjid Tertua di Tasikmalaya, Ini Keindahan Arsitektur Masjid Agung Manonjaya | tvOne

      • 20/04/2021
    • 52:20

      [FULL] Bersabar Terhadap Ujian | Damai Indonesiaku tvOne

      • 20/04/2021
    • 01:13

      Menteri Luar Negeri Iran Ke Jakarta, Ini Harapan Retno Marsudi Untuk Hubungan Indonesia – Iran!

      • 20/04/2021
Ikuti kami di:
  • Playstore Android
  • Appstore Apple
  • Peta Situs
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
tvOne
©2020 - All Right Reserved
A Group Member of VIVA Networks
  • jagodangdut
  • 100kpj
  • intipseleb
  • vivacoid
  • vlix
  • sahijab
  • suaramerdeka
  • tvone
  • onepride
  • oneprix