Jakarta, Klik Disini - Mudik Lebaran 2021 sudah dilarang pemerintah, berlaku 6-17 Mei, demi mencegah penularan Covid-19. Namun, kenapa masih banyak orang yang nekat pulang kampung? Larangan mudik Lebaran telah tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hjriah. Dalam surat edaran tersebut, pemerintah melarang dengan tegas masyarakat melakukan kegiatan mudik Lebaran pada tahun ini, demi mencegah penularan virus corona dan peningkatan kasus Covid-19. Larangan tersebut berlaku untuk semua moda transportasi darat, udara dan laut. Saksikan Live streaming tvOne hanya di Klik Disini