Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk menentukan pemilihan wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta, Senin, 6 April 2020. Anggota Panitia Pemilihan (Panlih), S Andyka mengemukakan, pihaknya telah mengatur rencana soal pemilihan wagub DKI di tengah adanya wabah virus corona atau Covid-19 ini. Bahkan, dari pihak kepolisian dan Dinas Kesehatan sudah melihat langsung seperti penataannya, dengan mengedepankan physical dan social distancing. "Artinya, kita menata cukup baik dengan protokoler yang cukup baik juga. Memang, dalam ruangan kita tata bahwa jarak antar meja yang mulanya diisi dua orang, sekarang hanya diisi satu orang saja," kata Andyka di Jakarta, Senin (6/4/2020).