Babel, tvOne
Aksi tersebut dilatarbelakangi perambahan ratusan hektar lahan Desa yang diduga dilakukan secara ilegal oleh pihak perusahaan besar PT FAL. Pihak perusahaan yang mengatasnamakan kelompok Tani tersebut mengerahkan 3 unit alat berat Excavator.
Salah satu tokoh masyarakat Desa Mendo, Yunus, Minggu (23/01/2022), mengatakan aktifitas alat berat telah merambah lahan desa mereka. Akibatnya masyarakat kehilangan lahan yang sedianya dipergunakan untuk bertani lahan plasma.
"Kami akan lapor ke Polisi, karena kami meragukan mereka menggarap lahan atas dasar kelompok tani. Padahal kami lah petani-petani di tanah ini, jadi tak jelas petani mana mereka itu. Yang kami tahu itu pasti mereka perusahaan, apalagi sampai ada tiga alat berat," ungkap Yunus.