Babel, tvOne
Aksi tersebut dilatarbelakangi perambahan ratusan hektar lahan Desa yang diduga dilakukan secara ilegal oleh pihak perusahaan besar PT FAL. Pihak perusahaan yang mengatasnamakan kelompok Tani tersebut mengerahkan 3 unit alat berat Excavator.
Salah satu tokoh masyarakat Desa Mendo, Yunus, Minggu (23/01/2022), mengatakan aktifitas alat berat telah merambah lahan desa mereka. Akibatnya masyarakat kehilangan lahan yang sedianya dipergunakan untuk bertani lahan plasma.
"Kami akan lapor ke Polisi, karena kami meragukan mereka menggarap lahan atas dasar kelompok tani. Padahal kami lah petani-petani di tanah ini, jadi tak jelas petani mana mereka itu. Yang kami tahu itu pasti mereka perusahaan, apalagi sampai ada tiga alat berat," ungkap Yunus.
Dari keterangan Kepala Desa Mendo, Isa, menambahkan hanya mengetahui keberadaan tiga unit alat berat yang diduga dikerahkan oleh perusahaan yang bergerak di bidang pekebunan sawit.
"Tiga unit alat berat itu dikerahkan untuk membuat patok tapal batas. Kenyataannya pihak perusahaan menggali lahan tersebut dan menutup jalan masyarakat setempat hingga tidak bisa melintas," jelas Isa.
Load more