LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Gakkum KLHK
Sumber :
  • Antara

Gakkum KLHK Serahterimakan 1.626 Meter Kubik Kayu untuk Penyelenggaraan KTT G-20

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) menyerahkan sebanyak 1.626 meter kubik kayu kepada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR untuk penataan kawasan Mangrove Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai di Denpasar, Bali.

Kamis, 18 Agustus 2022 - 23:07 WIB

Jakarta - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) menyerahkan sebanyak 1.626 meter kubik kayu kepada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR untuk penataan kawasan Mangrove Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai di Denpasar, Bali.
 
Kepala Subdirektorat Operasi LHK Hari Novianto sebagaimana dalam keterangan tertulisnya di Denpasar, Rabu mengatakan penyerahan tersebut diwakili oleh Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani kepada petugas Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Bali Kementerian PUPR di Denpasar, Bali.
 
Penataan terhadap Taman hutan Raya Ngurah Rai tersebut akan dilaksanakan secepatnya karena Kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai menjadi salah satu lokasi kunjungan Kepala Negara dan delegasi pada penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G-20 pada November mendatang.
 
Hari Novianto menyebutkan ribuan kayu sitaan tersebut merupakan hasil operasi penegakan hukum yang dilakukan oleh Gakkum KLHK yang terdiri dari beberapa jenis yakni kayu Ulin, Merbau dan kelompok Meranti.

Kayu sitaan tersebut telah berstatus in kracht (berkekuatan hukum tetap, red.) dan dirampas untuk negara, sehingga dapat dipergunakan untuk kepentingan negara sebagaimana diatur dalam Pasal 46 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 145/PMK.06/2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari barang rampasan negara dan barang gratifikasi.
 
Selanjutnya, sebanyak 1.626 Meter kubik kayu sitaan tersebut nantinya diolah dan digunakan untuk Penataan Kawasan Mangrove Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai setelah mendapat Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari rampasan negara dan persetujuan alih status penggunaan BMN kepada Kementerian PUPR dari Menteri Keuangan.
 
"Berita acara alih status penggunaan BMN yang berasal dari Barang Berupa Kayu telah dibuat antara Balai Gakkum LHK wilayah Kalimantan dan Balai Gakkum LHK wilayah Sulawesi dengan Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Bali-Kementerian PUPR," kata Hari Novianto.
 
Sementara itu, proses alih status penggunaan BMN kayu ini merupakan hasil kerjasama antara Balai Gakkum KLHK wilayah Kalimantan, Kejaksaan Negeri Samarinda, Kantor wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, serta Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri Makasar, dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
 
Kayu sitaan tersebut merupakan hasil Operasi Penegakan Hukum LHK di Kalimantan Timur dan operasi penegakan hukum Satgas KLHK di Sulawesi Selatan pada tahun 2019.
 
Hari Novianto menjelaskan 1.219 meter kubik kayu sitaan hasil operasi penegakan hukum di Kalimantan Timur dalam perkara dengan tersangka UD Hamka, UD Furqon, UD. SER, CV Mitra Makmur, CV. BM 777 dan Ahmad Sokheh. Sedangkan 407 M3 kayu sitaan hasil operasi penegakan hukum di Sulawesi Selatan dalam perkara dengan tersangka Daniel Garden, Dedi Tendean, Thonny Sahetappy, Ir. Budi Antoro.
 
Seluruh perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap dimana pelaku telah divonis pidana penjara dan denda pidana, serta barang bukti kayu dirampas untuk negara.
 
Berkaitan dengan upaya pengamanan lingkungan hidup dan kehutanan, Hari menyatakan Gakkum KLHK secara konsisten dan intensif terus melakukan operasi pengamanan dan penegakan hukum guna memastikan keamanan lingkungan hidup dan kawasan hutan.
 
Berdasarkan data Gakkum KLHK, dalam beberapa tahun ini Gakkum KLHK telah melakukan 1.839 operasi pengamanan lingkungan hidup dan kawasan hutan di Indonesia, 698 di antaranya merupakan operasi pembalakan liar.
 
Dan juga Gakkum KLHK telah membawa 1.285 perkara pidana dan perdata ke pengadilan baik terkait pelaku kejahatan korporasi maupun perorangan. (hsn/ebs)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bacaan Al-Qur'an Surat Ibrahim Ayat 31-35 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an Surat Ibrahim Ayat 31-35 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an surat Ibrahim Ayat 31-35 lengkap tulisan Arab, latin, dan artinya. 
Menuai Komentar Publik, Telunjuk Surya Paloh Dianggap Nyuruh Anies Angkat Kursi

Menuai Komentar Publik, Telunjuk Surya Paloh Dianggap Nyuruh Anies Angkat Kursi

Baru-baru ini perhatian publik tersita dengan viralnya potongan video yang memperlihatkan Anies Baswedan bertemu Surya Paloh di NasDem Tower.
Bacaan Al-Qur'an Surat Ibrahim Ayat 1-5 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an Surat Ibrahim Ayat 1-5 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an surat Ibrahim Ayat 1-5 lengkap tulisan Arab, latin, dan artinya. 
Seusai Penetapan Pemenang Pilpres 2024, AHY Yakin Prabowo Subianto Bisa Perkuat Koalisi Pemerintahan dan Parlemen

Seusai Penetapan Pemenang Pilpres 2024, AHY Yakin Prabowo Subianto Bisa Perkuat Koalisi Pemerintahan dan Parlemen

Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan pihaknya menyerahkan keputusan soal koalisi pada pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Viral Penagih Utang Mengadang Pengendara Mobil di Pekanbaru, Begini Akhir Kasusnya

Viral Penagih Utang Mengadang Pengendara Mobil di Pekanbaru, Begini Akhir Kasusnya

Kasus penagih utang yang mengadang pengendara mobil di Pekanbaru, Riau akhirnya berakhir damai.
Korea Selatan Harus Hati-hati, Dukungan Diaspora Indonesia Beri Alarm Bahaya di Piala Asia U-23

Korea Selatan Harus Hati-hati, Dukungan Diaspora Indonesia Beri Alarm Bahaya di Piala Asia U-23

Permainan apik Timnas Indonesia U-23 selama babak fase grup membuat antusiasme diaspora Indonesia alias WNI yang tinggal di Qatar berbondong-bondong datang ke stadion. 
Trending
Korea Selatan Tak Terkalahkan di Grup B tapi Ketar-ketir Lawan Timnas Indonesia U23, Pelatih Korsel Jujur Akui...

Korea Selatan Tak Terkalahkan di Grup B tapi Ketar-ketir Lawan Timnas Indonesia U23, Pelatih Korsel Jujur Akui...

Begini pengakuan pelatih Korea Selatan U23 yang akan menghadapi Timnas Indonesia U23 asuhan Shin Tae-yong dalam babak perempat final Piala Asia U23 2024 nanti.
Mabes TNI Beri Kabar Duka, Satu dari Dua Prajurit Meninggal Dunia Usai Tersambar Petir, Begini Kronologinya

Mabes TNI Beri Kabar Duka, Satu dari Dua Prajurit Meninggal Dunia Usai Tersambar Petir, Begini Kronologinya

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Nugraha Gumilar memberi kabar duka terkait peristiwa prajurit tersambar petir di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta.
Pengakuan Mengejutkan Debat dengan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto: Persaingannya Menegangkan

Pengakuan Mengejutkan Debat dengan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto: Persaingannya Menegangkan

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto mengaku ada gesekan panas dengan Paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam kontestasi Pilpres 2024.
Jaksa KPK Bakal Panggil Istri dan Anak-anak SYL di Persidangan soal Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Jaksa KPK Bakal Panggil Istri dan Anak-anak SYL di Persidangan soal Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Jaksa KPK bakal memanggil istri dan anak-anak bekas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di persidangan kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Viral Penagih Utang Mengadang Pengendara Mobil di Pekanbaru, Begini Akhir Kasusnya

Viral Penagih Utang Mengadang Pengendara Mobil di Pekanbaru, Begini Akhir Kasusnya

Kasus penagih utang yang mengadang pengendara mobil di Pekanbaru, Riau akhirnya berakhir damai.
Korea Selatan Harus Hati-hati, Dukungan Diaspora Indonesia Beri Alarm Bahaya di Piala Asia U-23

Korea Selatan Harus Hati-hati, Dukungan Diaspora Indonesia Beri Alarm Bahaya di Piala Asia U-23

Permainan apik Timnas Indonesia U-23 selama babak fase grup membuat antusiasme diaspora Indonesia alias WNI yang tinggal di Qatar berbondong-bondong datang ke stadion. 
Soal Korupsi Timah Rp271 Triliun yang Menyeret Harvey Moeis, Kejaksaan Agung Periksa Saksi dari Kementerian ESDM

Soal Korupsi Timah Rp271 Triliun yang Menyeret Harvey Moeis, Kejaksaan Agung Periksa Saksi dari Kementerian ESDM

Kejaksaan Agung atau Kejagung memeriksa tiga saksi, salah satunya dari pihak Kementerian ESDM terkait penyidikan perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Coffee Break
Selengkapnya