Denpasar, tvOnenews.com - Sebanyak 149 orang tersangka kasus narkoba ditangkap kepolisian Polda Bali bersama jajaran, selama Operasi Antik Agung yang digelar selama 16 hari mulai 22 Januari hingga 6 Februari 2025.
"Kegiatan pelaksanaan Operasi Antik Agung tahun 2025 selama 16 hari, kita dapat mengungkap target operasi atau tersangka dengan jumlah total 149 tersangka," kata kata Wadir Resnarkoba AKBP Ponco Indriyo saat konferensi pers di Mapolda Bali, Jumat (7/2).
Sementara untuk barang bukti yang berhasil disita ialah narkotika jenis sabu sebanyak 1.486,47 gram netto, ganja 5.404,63 gram netto, ekstasi 540 butir atau 204,17 gram netto dan kokain 994,56 gram netto.
"Modus operandi para tersangka menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima narkoba berbagai jenis," imbuhnya.
Ia juga menyebutkan, harga dari keseluruhan barang bukti narkoba tersebut mencapai Rp9.513.305.000 dan dari penangkapan barang bukti tersebut dapat menyelamatkan anak bangsa dari narkoba kurang lebih 6.342 orang.
"Tim penyidik Ditresnarkoba Polda Bali beserta jajaran masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap para pelaku atau tersangka guna mengungkap peran dari masing-masing tersangka dan dapat mengungkap jaringan narkoba tersangka baik jaringan nasional maupun jaringan internasional," ujarnya. (awt/far)
Load more