"Kita belum tau pastinya tahun berapa dan anggota saya masih menggali informasi-informasi tersebut seperti apa sebenarnya. Belum tau (dari negara) mana kita masih mengeceks di lapangan masih penyelidikan," jelasnya.
Kendati demikian, bule tersebut bisa dikenai jerat hukum karena mencederai tempat sakral dengan menggunakan pakian bikini.
"Bisa tetap kena (jerat hukum). Apalagi itu tempat sakral dekat pura. Tapi kita mencari kebenarannya agar kita tidak salah. Kita, baru tau viral di media sosial," ujarnya. (awt/ito)
Load more