Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat - Kasus gigitan Hewan Pembawa Rabies (GHPR) khususnya anjing, masih terjadi di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, rekapitulasi kasus gigitan HPR hingga tanggal 9 Mei 2022, berjumlah 115 kasus tersebar di 8 (delapan) Kecamatan.
"Kasus gigitan anjing masih terus terjadi di Sumbawa Barat. Ini menandakan bahwa anjing yang diduga terjangkit rabies masih berkeliaran," ungkap Kepala Dinas Pertanian, Sumbawa Barat, Suhadi, kepada tvonenews.com Selasa (10/5/2022).
Menurutnya, dengan kondisi ini, masyarakat diminta harus lebih waspada, terutama para orang tua harus mengawasi anak anak saat bermain.