Buleleng, Bali - Dua pelaku pencurian di dalam Pasar Anyar, Kabupaten Buleleng ditangkap kepolisian Polres Buleleng Bali.
Dua pria itu berinisial MM (18) yang merupakan pengangguran, dan SS (24) adalah seorang buruh pencari rongsokan. MM dan SS melalukan pencurian di dalam Pasar Anyar Kelurahan Banjar Bali, Kabupaten Buleleng, Bali, pada (19/3) sekitar pukul 05:00 WITA.
"Hasil dari pencurian tersebut digunakan oleh pelaku untuk bermain judi online dan kebutuhan hidup sehari-hari. Dengan adanya kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 20.100.000," kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya, Rabu (11/5).
Terungkapnya aksi pelaku, berawal dari laporan korban bernama Wayan Redipa yang mengetahui barang dan uang miliknya telah raib dicuri.