Buleleng, Bali - Dua pelaku pencurian di dalam Pasar Anyar, Kabupaten Buleleng ditangkap kepolisian Polres Buleleng Bali.
Dua pria itu berinisial MM (18) yang merupakan pengangguran, dan SS (24) adalah seorang buruh pencari rongsokan. MM dan SS melalukan pencurian di dalam Pasar Anyar Kelurahan Banjar Bali, Kabupaten Buleleng, Bali, pada (19/3) sekitar pukul 05:00 WITA.
"Hasil dari pencurian tersebut digunakan oleh pelaku untuk bermain judi online dan kebutuhan hidup sehari-hari. Dengan adanya kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 20.100.000," kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya, Rabu (11/5).
Terungkapnya aksi pelaku, berawal dari laporan korban bernama Wayan Redipa yang mengetahui barang dan uang miliknya telah raib dicuri.
Saat itu, kedua pelaku datang ke TKP dan masuk ke dalam pasar lalu melihat barang berupa tas selempang berwarna biru.
Di dalam tas tersebut terdapat uang tunai sekitar sebesar Rp 20 juta, satu buah handphone merek Nokia berwarna hitam, buku tabungan Bank BRI, dan nota belanja.
Load more