Jembrana, Bali - Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak yang melanda Jawa Timur berdampak dengan dihentikannya pengiriman hewan ternak dari Jawa Timur ke Bali dan sebaliknya.
Produk unggulan industri peternakan Bali, yakni sapi dan babi diberhentikan paksa untuk sementara, khususnya penjualan ke seluruh wilayah Jawa Timur (Jatim).
Pemberhentian pengiriman serupa juga dilakukan sebaliknya terhadap hewan ternak jenis sapi, babi, kambing, dan kerbau dari Jatim ke Bali.
Hal tersebut ditegaskan Penanggung jawab Wilayah Kerja Karantina Pertanian Gilimanuk, Drh I Nyoman Ludra, Rabu (11/5).
Kepada awak media, Ludra mengatakan kebijakan ini sesuai Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) No. 405 tentang Gugus Tugas Penanganan PMK.
Dijelaskan Ludra, Karantina Pertanian di Bali tidak diizinkan mensertifikasi hewan yang keluar tujuan Jakarta lewat Jawa Timur.
Load more