Presiden Joko Widodo telah menegaskan pelarangan bisnis baju bekas impor atau yang kerap disebut thrifting, karena bisnis tersebut mengganggu industri tekstil dalam negeri.
Jokowi pun meminta lembaga terkait untuk menelusuri dan menindaklanjuti bisnis impor baju bekas.
Beberapa pelaku bisnis itu sudah tertangkap. "Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu," kata Jokowi, Rabu (15/3).
Sebelumnya, antor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta merespons isu pembatasan impor baju bekas.
Hal ini mereka lakukan guna mengantisipasi peredaran barang, termasuk pakaian bekas ilegal dari luar negeri.
"Sebenarnya bukan larangan, tetapi kita melakukan pembatasan, karena emang ini produk tekstil harus dilindungi," kata Kepala Bea Cukai Soekarno Hatta Gatot Sugeng Wibowo seperti dikutip dari Antara, Senin (20/3). (ant/ebs)
Load more