LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polisi Tetapkan Enam Oknum Buruh Jadi Tersangka
Sumber :
  • tim tvOne -Siti Ma'rufah

Polisi Tetapkan Enam Oknum Buruh Jadi Tersangka

Ditreskrimum Polda Banten menetapkan enam oknum buruh yang menduduki ruangan kerja Gubernur Banten Wahidin Halim, menjadi tersangka.

Senin, 27 Desember 2021 - 15:27 WIB

Serang, Banten - Ditreskrimum Polda Banten menetapkan enam oknum buruh yang menduduki ruangan kerja Gubernur Banten Wahidin Halim, menjadi tersangka. Ke enam tersangka yakni, AP (46) warga Tigaraksa, SH (33) warga Citangkil Cilegon  SR (22) P cikupa, SWP (20) P Kresek, Tangerang.

Ke enam tersangka dikenakan pasal 160 KUHP tentang penghasutan, Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan terhadap barang secara bersama-sama dan Pasal 207 KUHP tentang dengan sengaja di muka umum menghina suatu kekuasaan yang ada di Indonesia.

Penetapan tersangka oleh polisi berdasarkan aduan Gubernur Banten melalui kuasa hukumnya Asep Abdullah Busro dalam LP No. 496 tanggal 24 Desember 2021. Pelaporan dilakukan terhadap beberapa aksi oknum buruh yang menerobos masuk ke dalam ruang kerja Gubernur Banten pada aksi demo menuntut revisi Upah Minimum Propinsi, Rabu (22/12/2021) lalu.

"Pasca penerimaan Laporan Polisi, Ditreskrimum Polda Banten bertindak cepat dengan mengidentifikasi pelaku berdasarkan dokumentasi yang disampaikan pelapor, data pelaku diidentifikasi dengan menggunakan alat face recognizer Unit Inafis Ditreskrimum Polda Banten,” kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga, Senin (27/12/2021).

Baca Juga :

Shinto Silitonga menyampaikan bahwa personel pengamanan sudah ada bersamaan dengan peralatan dalam pelayanan penanganan aksi unjuk rasa buruh, “Kami Polda Banten saat itu ada untuk melakukan pengamanan saat penanganan aksi unjuk rasa buruh dengan mengedepankan pendekatan persuasif untuk tidak berbenturan dengan massa buruh dalam pelayanan aksi ketika itu,”ujar Shinto Silitonga.

Sementara itu Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal menyampaikan, sebelumnya ke enam orang buruh berstatus terperiksa namun berdasarkan pemeriksaan ke enamnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari hasil penyidikan empat tersangka yaitu AP (46), SH (33), SR (22), SWP (20) dikenakan pasal 207 KUHP tentang secara sengaja dimuka umum menghina sesuatu kekuasaan negara dengan duduk di meja kerja Gubernur, mengangkat kaki di atas meja kerja Gubernur dan tindakan tidak etis lainnya, dengan ancaman pidana 18 bulan penjara, terhadap 4 tersangka tersebut tidak dilakukan penahanan,”ujar Ade Rahmat Idnal.

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pacu Adrenalin Penyuka Horor, Gudang Angker Batavia Hadir di Kota Tua

Pacu Adrenalin Penyuka Horor, Gudang Angker Batavia Hadir di Kota Tua

Bercerita soal Gudang Angker Batavia, sebuah rumah hantu hadir di kawasan Kota Tua, Jalan Kalibesar Timur, Tamansari, Jakarta Barat.
Menegangkan! Detik-Detik Warga Tangkap dan Nyaris Habisi Lima Debt Collector yang Buntuti Pengendara Mobil di Jakarta Timur

Menegangkan! Detik-Detik Warga Tangkap dan Nyaris Habisi Lima Debt Collector yang Buntuti Pengendara Mobil di Jakarta Timur

Warga mengamankan lima orang terduga penagih utang atau debt collector di wilayah Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (19/4).
Tujuh Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Sudah Teridentifikasi, Segera Diserahkan Kepada Keluarga

Tujuh Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Sudah Teridentifikasi, Segera Diserahkan Kepada Keluarga

Tujuh jenazah korban kebakaran toko bingkai di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan yang terjadi pada Kamis (18/4/2024) malam, telah teridentifikasi. 
Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Dunia Saat Seleksi Anggota Paskibra, Ambruk Ketika Tes Lari 12 Menit

Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Dunia Saat Seleksi Anggota Paskibra, Ambruk Ketika Tes Lari 12 Menit

Seorang siswi kelas 10 SMAN Cisaat meninggal saat seleksi anggota Pasukan pengibar bendera (Paskibra) tingkat Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (19/4).
Jangan Langsung Beranjak Setelah Shalat Tahajud, Baca Dzikir Ini, Rezeki dari Allah Seketika Lancar Kata Syekh Ali Jaber

Jangan Langsung Beranjak Setelah Shalat Tahajud, Baca Dzikir Ini, Rezeki dari Allah Seketika Lancar Kata Syekh Ali Jaber

Inilah dzikir setelah shalat tahajud yang pernah dijelaskan oleh Syekh Ali Jaber, dosa-dosa diampuni, taubatan diterima, hajat dikabulkan, dan rezeki lancar.
Mencekam! Pasukan TNI Baku Tembak dengan Anggota OPM Anak Buah Egianus Kogoya, Dua Orang Kena Tembak, Ini Kronologinya

Mencekam! Pasukan TNI Baku Tembak dengan Anggota OPM Anak Buah Egianus Kogoya, Dua Orang Kena Tembak, Ini Kronologinya

Baku tembak antara anggota OPM pimpinan Egianus Kogoya dengan prajurit TNI terjadi di area Kampung Paro, Distrik Kenyam, Nduga, Papua Pegunungan, Jumat (19/4).
Trending
Jangan Langsung Beranjak Setelah Shalat Tahajud, Baca Dzikir Ini, Rezeki dari Allah Seketika Lancar Kata Syekh Ali Jaber

Jangan Langsung Beranjak Setelah Shalat Tahajud, Baca Dzikir Ini, Rezeki dari Allah Seketika Lancar Kata Syekh Ali Jaber

Inilah dzikir setelah shalat tahajud yang pernah dijelaskan oleh Syekh Ali Jaber, dosa-dosa diampuni, taubatan diterima, hajat dikabulkan, dan rezeki lancar.
Menegangkan! Detik-Detik Warga Tangkap dan Nyaris Habisi Lima Debt Collector yang Buntuti Pengendara Mobil di Jakarta Timur

Menegangkan! Detik-Detik Warga Tangkap dan Nyaris Habisi Lima Debt Collector yang Buntuti Pengendara Mobil di Jakarta Timur

Warga mengamankan lima orang terduga penagih utang atau debt collector di wilayah Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (19/4).
Mencekam! Pasukan TNI Baku Tembak dengan Anggota OPM Anak Buah Egianus Kogoya, Dua Orang Kena Tembak, Ini Kronologinya

Mencekam! Pasukan TNI Baku Tembak dengan Anggota OPM Anak Buah Egianus Kogoya, Dua Orang Kena Tembak, Ini Kronologinya

Baku tembak antara anggota OPM pimpinan Egianus Kogoya dengan prajurit TNI terjadi di area Kampung Paro, Distrik Kenyam, Nduga, Papua Pegunungan, Jumat (19/4).
Tujuh Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Sudah Teridentifikasi, Segera Diserahkan Kepada Keluarga

Tujuh Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Sudah Teridentifikasi, Segera Diserahkan Kepada Keluarga

Tujuh jenazah korban kebakaran toko bingkai di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan yang terjadi pada Kamis (18/4/2024) malam, telah teridentifikasi. 
Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Dunia Saat Seleksi Anggota Paskibra, Ambruk Ketika Tes Lari 12 Menit

Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Dunia Saat Seleksi Anggota Paskibra, Ambruk Ketika Tes Lari 12 Menit

Seorang siswi kelas 10 SMAN Cisaat meninggal saat seleksi anggota Pasukan pengibar bendera (Paskibra) tingkat Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (19/4).
Pacu Adrenalin Penyuka Horor, Gudang Angker Batavia Hadir di Kota Tua

Pacu Adrenalin Penyuka Horor, Gudang Angker Batavia Hadir di Kota Tua

Bercerita soal Gudang Angker Batavia, sebuah rumah hantu hadir di kawasan Kota Tua, Jalan Kalibesar Timur, Tamansari, Jakarta Barat.
Suporter dari Negara Asia Tenggara Hujani Timnas Indonesia dengan Beragam Pujian Usai Kalahkan Australia di Piala Asia U23

Suporter dari Negara Asia Tenggara Hujani Timnas Indonesia dengan Beragam Pujian Usai Kalahkan Australia di Piala Asia U23

Aksi heroik dari pemain Timnas Indonesia yang kalahkan Australia di Piala Asia U23, suporter negara Asia Tenggara ramai-ramai berikan pujian kepada skuad Garuda
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
03:00 - 03:30
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Telusur
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya