Tangerang, Banten - Pemerintah Kabupaten Tangerang memperketat jalur lintasan hewan ternak yang akan keluar masuk Tangerang. Hal itu dilakukan menyusul setelah ditemukannya 5 hewan jenis sapi yang suspek Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika mengatakan, dengan penemuan kasus suspek oleh satgas reaksi cepat pencegahan dan pengendalian penyakit, maka pihaknya pun memperketat pengawasan perlintasan kendaraan pengantar hewan ternak.
"Saat ini kita akan melakukan pengawasan atau monitoring terhadap pengiriman hewan ternak dari daerah PMK. Jadi kita sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan Dishub untuk membangun delapan titik cek poin," katanya, Jumat, (27/05/2022).
Akan ada delapan titik cek poin pengawasan kendaraan pengantar hewan yang memasuki Tangerang. Yakni di perbatasan jalan Tangerang-Bogor, Tangerang-Rangkasbitung, Legok, Jayanti, Serang dan pintu keluar gerbang Tol Bitung serta titik-titik lainnya.
Di masing-masing pos poin itu, nantinya petugas akan melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kesehatan hewan yang di keluarkan oleh pemerintah asal daerah tersebut.
"Nanti hewan ternak yang masuk akan diperiksa kelengkapan dokumen kesehatannya. Namun jika tidak ada kelengkapan itu maka petugas akan memutar balikan kendaraan itu ke daerah asalnya," ujarnya.
Saat ini tercatat ada 5.546 ekor hewan ternak yang ada di Kabupaten Tangerang dan tidak ditemukan adanya hewan terjangkit penyakit mulut dan kuku.
Load more