Jakarta - Polda Metro Jaya berhasil menangkap kedua pelaku pembunuhan seorang pria yang mayatnya ditemukan di dalam karung di bekas galian pasir di Desa Legok, Kabupaten Tangerang.
SY melakukan aksinya karena sakit hati dengan perkataan korban yang melecehkan kakak perempuannya.
Sejumlah barang bukti seperti barbel yang terbuat dari semen, satu karung putih, satu ikat pinggang berwarna hitam, dan satu karung berwarna biru telah diamankan pihak kepolisian.
"Tali sepatu, plastik warna hitam, tali karet, satu sepatu warna putih, lakban transparan, satu flashdisk berisi rekaman CCTV dan satu unit sepeda motor," ungkap Zulpan, Kamis (2/6/2022).