LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tersangka AS kasus korupsi dana Desa cihawuk saat di giring petugas Satreskrim Polresta Bandung.
Sumber :
  • tim tvOne - Suhendar

Polisi Tangkap Mantan Kades Dalam Kasus Korupsi Dana Desa Rp800 Juta

odus Operandinya menyalahgunakan anggaran desa dengan tidak membayar pajak dan mengurangi volume pengerjaan fisik serta memanipulasi laporan pertanggung jawaban.

Senin, 17 Januari 2022 - 12:51 WIB

Bandung, Jawa Barat - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Bandung menangkap AS (51), Mantan Kepala Desa Cihawuk, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung karena diduga telah menggelapkan dana anggaran Dana Desa (DD). Total kerugian negara akibat perbuatan pelaku mencapai Rp800 juta.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, dalam prosesnya AS dinilai telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai kepala desa terkait dana desa tahun 2016-2018.

Menurut Kusworo, Modus Operandinya menyalahgunakan anggaran desa dengan tidak membayar pajak dan mengurangi volume pengerjaan fisik serta memanipulasi laporan pertanggung jawaban.

"Jadi total kerugian negara yaitu sebesar Rp 800.038.600. Uang tersebut oleh tersangka malah dipakai untuk kepentingan pribadi," ujarnya di Mapolresta Bandung, Senin (17/1/2022).

Baca Juga :

Kusworo menyebutkan, terungkapnya kasus korupsi tersebut berawal dari laporan warga kepada pihaknya. Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan serta mengerucut ke salah satu orang, setelah dianggap cukup bukti AS pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Awalnya itu ada informasi dari warga terkait penyalahgunaan wewenang dan penyalahgunaan anggaran yang berasal dari dana desa yang diduga dilakukan oleh tersangka AS selaku kepala desa," ucapnya.

Kusworo menuturkan, kepada penyidik AS telah mengakui perbuatannya. Menurutnya, dana desa yang seharusnya di gunakan untuk pembangunan desa tapi di korupsi dengan modus menyalahgunakan anggaran desa dengan tidak membayar pajak/mengurangi volume pengerjaan fisik dan memanipulasi laporan pertanggung jawaban dan uangnya digunakan AS untuk kepeluan pribadi.

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ade Paloh Sakit Mendadak Sebelum Meninggal, Kerabat Dekat Sang Musisi Ungkap Kronologisnya

Ade Paloh Sakit Mendadak Sebelum Meninggal, Kerabat Dekat Sang Musisi Ungkap Kronologisnya

Vokalis band SORE, Firza Achmar Paloh alias Ade Paloh dinyatakan meninggal dunia saat perjalanan menuju rumah sakit.
Ada Tambahan Pemain Naturalisasi, Bagaimana Peluang Dua Pemain Persib Tampil di Timnas Indonesia?

Ada Tambahan Pemain Naturalisasi, Bagaimana Peluang Dua Pemain Persib Tampil di Timnas Indonesia?

Dua pemain Persib Bandung dapat panggilan membela Timnas Indonesia. Edo Febriansah dan Marc Klok disiapkan untuk tampil di matchday ketiga dan keempat kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia ronde kedua.
Ramadhan Tahun Ini, PT KAI Divre I Sumut Berikan Diskon Pembelian Tiket

Ramadhan Tahun Ini, PT KAI Divre I Sumut Berikan Diskon Pembelian Tiket

Di momen Ramadhan tahun ini, PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional I Sumut menghadirkan promo "Berkah Kelana Bersama Keluarga" dengan memberikan diskon hingga 20 persen khusus pembelian tiket KA Sribilah Utama relasi Medan-Rantauprapat (PP).
Meski Banyak Kekurangan, Pratama Arhan Tak Takut Bersaing dengan Nathan Tjoe-A-On di Bek Kiri Timnas Indonesia

Meski Banyak Kekurangan, Pratama Arhan Tak Takut Bersaing dengan Nathan Tjoe-A-On di Bek Kiri Timnas Indonesia

Pemain Timnas Indonesia, Pratama Arhan tidak takut bersaing dengan Nathan Tjoe-A-On di sektor bek kiri skuad Garuda.
Polisi Gagalkan Peredaran 2,6 Kg Sabu dan 551 Gram Diduga Heroin dari Jaringan Narkoba Internasional

Polisi Gagalkan Peredaran 2,6 Kg Sabu dan 551 Gram Diduga Heroin dari Jaringan Narkoba Internasional

Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan, bahwa pelaku berinisial SY (46) diamankan di Jalan Dumai-Pakning saat mengendarai sepeda motornya.
Operator Bus Diimbau Tidak Gunakan Klakson Telolet

Operator Bus Diimbau Tidak Gunakan Klakson Telolet

Ditjen Hubdat Kemenhub mengimbau seluruh operator bus tidak lagi menggunakan klakson telolet demi menciptakan keselamatan di jalan.
Trending
Resmi! Thom Haye - Ragnar Oratmangoen Disumpah WNI dan Bisa Gabung Timnas Indonesia vs Vietnam

Resmi! Thom Haye - Ragnar Oratmangoen Disumpah WNI dan Bisa Gabung Timnas Indonesia vs Vietnam

Timnas Indonesia mendapat amunisi baru setelah Thom Haye - Ragnar Oratmangoen resmi disumpah WNI dan bisa bergabung dengan skuat Garuda saat hadapi Vietnam.
Bangun Sudah Dekat Imsak Tapi Tetap Mau Shalat Tahajud, Apakah Masih Boleh? Ustaz Adi Hidayat Sarankan Ini

Bangun Sudah Dekat Imsak Tapi Tetap Mau Shalat Tahajud, Apakah Masih Boleh? Ustaz Adi Hidayat Sarankan Ini

Ustaz Adi Hidayat dalam ceramahnya memberikan saran kepada Muslim yang ingin shalat tahajud namun bangun sudah mendekati imsak. Lalu apakah masih boleh?
Ternyata Bukan di Masjid, Kata Ustaz Adi Hidayat Justru Ambil Air Wudhu Lebih Bagus dan Besar Pahalanya di...

Ternyata Bukan di Masjid, Kata Ustaz Adi Hidayat Justru Ambil Air Wudhu Lebih Bagus dan Besar Pahalanya di...

Apakah lebih baik wudhu di masjid atau dari rumah? Ustaz Adi Hidayat terangkan tentang esensi wudhu dan cara dapat pahala besar ketika akan berangkat ke masjid.
Bersyukur Bisa Kenal dan Bersahabat dengan Megawati Hangestri, Giovanna Milana Tulis Pesan Haru untuk Megatron, Katanya...

Bersyukur Bisa Kenal dan Bersahabat dengan Megawati Hangestri, Giovanna Milana Tulis Pesan Haru untuk Megatron, Katanya...

Duet pemain asing milik Daejeon Red Sparks, Megawati Hangestri dan Giovanna Milana sukses berikan dampak sangat positif pada gelaran liga voli Korea musim ini.
Hadapi Red Spark di Babak Play Off V-League, Megawati Hangestri Jadi Pemain yang Paling Diantisipasi Oleh Pink Spiders

Hadapi Red Spark di Babak Play Off V-League, Megawati Hangestri Jadi Pemain yang Paling Diantisipasi Oleh Pink Spiders

Pemain Pink Spiders, Lee Ju-ah memilih Megawati Hangestri sebagai pemain yang paling diantisipasi dalam babak play off mempertemukan timnya melawan Red Spark.
Sadar Banyak Klub di Negara Lain Mulai Lirik Megawati Hangestri, Atlet Voli Asal Jember itu Diminta Bertahan di Korea, Mau?

Sadar Banyak Klub di Negara Lain Mulai Lirik Megawati Hangestri, Atlet Voli Asal Jember itu Diminta Bertahan di Korea, Mau?

Teka-teki masa depan Megawati Hangestri, bersama Red Sparks musim depan masih jadi perbincangan yang cukup hangat di penghujung gelaran V league musim ini.
Paspampres Buka Suara Soal Meninggalnya Marhan Harahap Saat Akan Shalat Jumat di Masjid Agung Rantau Prapat

Paspampres Buka Suara Soal Meninggalnya Marhan Harahap Saat Akan Shalat Jumat di Masjid Agung Rantau Prapat

Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) membantah pria bergamis bernama Marhan Harahap meninggal dunia karena dihalang-halangi anggota Paspampres. Ini katanya.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:30
Catatan Demokrasi
21:30 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Buru Sergap
Selengkapnya