Bandung, Jawa Barat - Kepolisian Daerah Jawa Barat memusnahkan 1,2 ton narkoba jenis sabu di Mapolda Jabar, Kamis (19/5/2022). Narkoba senilai Rp 1,4 triliun tersebut merupakan barang bukti hasil pengungkapan Jajaran Satresnarkoba Polda Jabar di perairan Mandasari Pangandaran dan Bogor belum lama ini.
"Untuk menghancurkan barang bukti kali ini, kami menggunakan mesin incinerator," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo.
Ia mengatakan, selain barang bukti narkoba, polisi juga berhasil meringkus lima orang pelaku dan salah satu diantaranya adalah warna negara Iran dan terancam hukuman mati
Pada kesempatan tersebut, Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Suntana mengatakan, pelaku penyelundupan narkoba seberat 1,2 ton tersebut bisa terancam hukuman mati.
"Mungkin saja (hukuman mati), karena perbuatan mereka mengancam generasi penerus bangsa, anak-anak kita, adik-adik kita yang akan menjadi pemimpin kelak," katanya.
Ada satu kasus, lanjutnya, Jaksa menuntut hukuman mati bagi penyelundup narkoba.
Load more