Sementara untuk barang bukti, polisi menyita sejumlah atribut yang digunakan saat melakukan aksi nya, sebilah pisau, jaket, sepatu PDL, satu rompi bertuliskan polisi, celana taktikal serta satu unit sepeda motor ber nopol B-4730-KXB.
Akibat perbuatannya ini, polisi menjerat tersangka dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman lima tahun kurungan.
(mak/ fis)
Load more