Selain itu, Kusworo juga mengatakan saat ini, Satuan Reserse Polresta Bandung berhasil mengungkap 25 kasus narkoba dengan puluhan tersangka berhasil ditangkap.
"Polisi berhasil menangkap 33 orang tersangka dengan 25 jenis kasus berbeda dengan barang bukti narkoba berbagai jenis," tegas Kusworo.
Atas perbuatannya tersebut, 33 Orang tersangka terancam hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (suh/act)
Load more