LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
4 tersangka kasus curanmor roda empat spesialis mobil pick up di giring polisi
Sumber :
  • tim tvOne - Suhendar

Berusaha Melawan Petugas, Pelaku Curanmor di Tembak Polisi

Karena berusaha melawan petugas, polisi terpaksa melumpuhkan kaki dua orang dari empat tersangka.

Senin, 25 Juli 2022 - 17:02 WIB

Kabupaten Bandung, Jawa Barat - Kepolisian Resor Kota Bandung (Polresta Bandung) menangkap tiga residivis dan seorang penadah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda empat. Karena berusaha melawan petugas, polisi terpaksa melumpuhkan kaki dua orang dari empat tersangka.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, empat tersangka yaitu JS (26), D (38), DH (45) dan ES (39) adalah warga Cianjur, Jawa Barat. Keempatnya diketahui sebagai pencuri spesialis kendraan roda empat.

“Dari hasil interograsi, tiga tersangka adalah residivis yang sudah masuk LP dengan kasus yang sama, satu tersangka sudah tiga kali masuk LP, sementara dalam aksinya para tersangka kerap membagi tugas masing-masing dari eksekutor, pemantau hingga penadah,” ujar Kusworo, Senin  (25/07/2022).

Ke empat tersangka dibekuk oleh pihak kepolisian resor kota Bandung di kawasan Cianjur Jawa Barat. Penangkapan para tersangka berawal dari laporan curanmor yang terjadi pada 20 Juli 2022 di daerah Pacet Kabupaten Bandung. Saat beraksi para pelaku terekam oleh kamera pengintai. Berdasarkan tangkapan layar kamera pengintai polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Baca Juga :

"Setelah mengetahui pemilik mobil yang di gunakan para tersangka, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para tersangka di daerah Cianjur, Dua kaki dari empat tersangka di lumpuhkan petugas karena berusaha melawan saat hendak di tangkap," ujar Kusworo.

Dari tangan tersangka, polisi turut menyita barang bukti berupa 4 unit mobil  jenis pikap, 1 unit sepeda motor matic, 1 unit mobil minibus, sejumlah kunci leter T, 3 buah soket starter mobil dan 3 unit handphone.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 363 dan 480 kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara.

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bacaan Al-Qur'an Surat Ibrahim Ayat 1-5 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an Surat Ibrahim Ayat 1-5 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an surat Ibrahim Ayat 1-5 lengkap tulisan Arab, latin, dan artinya. 
Seusai Penetapan Pemenang Pilpres 2024, AHY Yakin Prabowo Subianto Bisa Perkuat Koalisi Pemerintahan dan Parlemen

Seusai Penetapan Pemenang Pilpres 2024, AHY Yakin Prabowo Subianto Bisa Perkuat Koalisi Pemerintahan dan Parlemen

Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan pihaknya menyerahkan keputusan soal koalisi pada pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Viral Penagih Utang Mengadang Pengendara Mobil di Pekanbaru, Begini Akhir Kasusnya

Viral Penagih Utang Mengadang Pengendara Mobil di Pekanbaru, Begini Akhir Kasusnya

Kasus penagih utang yang mengadang pengendara mobil di Pekanbaru, Riau akhirnya berakhir damai.
Korea Selatan Harus Hati-hati, Dukungan Diaspora Indonesia Beri Alarm Bahaya di Piala Asia U-23

Korea Selatan Harus Hati-hati, Dukungan Diaspora Indonesia Beri Alarm Bahaya di Piala Asia U-23

Permainan apik Timnas Indonesia U-23 selama babak fase grup membuat antusiasme diaspora Indonesia alias WNI yang tinggal di Qatar berbondong-bondong datang ke stadion. 
Gempa 5,3 Magnitudo Hantam Gorontalo, BMKG Imbau Masyarakat Tetap Tenang

Gempa 5,3 Magnitudo Hantam Gorontalo, BMKG Imbau Masyarakat Tetap Tenang

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan telah terjadi gempa berkekuatan 5,3 magnitudo di wilayah Kota Gorontalo, Sulawesi Utara, Kamis (25/4/2024) dini hari.
Bantuan Kemanusian ke Jalur Gaza Tak Putus, PBNU Kirim Tiga Kontainer Bahan Makanan

Bantuan Kemanusian ke Jalur Gaza Tak Putus, PBNU Kirim Tiga Kontainer Bahan Makanan

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terus mengirimkan bantuan kemanusian kepada warga Palestina yang berada di Jalur Gaza. Bantuan tersebut berupa tiga kontainer bahan makanan.
Trending
Korea Selatan Tak Terkalahkan di Grup B tapi Ketar-ketir Lawan Timnas Indonesia U23, Pelatih Korsel Jujur Akui...

Korea Selatan Tak Terkalahkan di Grup B tapi Ketar-ketir Lawan Timnas Indonesia U23, Pelatih Korsel Jujur Akui...

Begini pengakuan pelatih Korea Selatan U23 yang akan menghadapi Timnas Indonesia U23 asuhan Shin Tae-yong dalam babak perempat final Piala Asia U23 2024 nanti.
Mabes TNI Beri Kabar Duka, Satu dari Dua Prajurit Meninggal Dunia Usai Tersambar Petir, Begini Kronologinya

Mabes TNI Beri Kabar Duka, Satu dari Dua Prajurit Meninggal Dunia Usai Tersambar Petir, Begini Kronologinya

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Nugraha Gumilar memberi kabar duka terkait peristiwa prajurit tersambar petir di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta.
Pengakuan Mengejutkan Debat dengan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto: Persaingannya Menegangkan

Pengakuan Mengejutkan Debat dengan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto: Persaingannya Menegangkan

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto mengaku ada gesekan panas dengan Paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam kontestasi Pilpres 2024.
Jaksa KPK Bakal Panggil Istri dan Anak-anak SYL di Persidangan soal Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Jaksa KPK Bakal Panggil Istri dan Anak-anak SYL di Persidangan soal Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Jaksa KPK bakal memanggil istri dan anak-anak bekas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di persidangan kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Viral Penagih Utang Mengadang Pengendara Mobil di Pekanbaru, Begini Akhir Kasusnya

Viral Penagih Utang Mengadang Pengendara Mobil di Pekanbaru, Begini Akhir Kasusnya

Kasus penagih utang yang mengadang pengendara mobil di Pekanbaru, Riau akhirnya berakhir damai.
Korea Selatan Harus Hati-hati, Dukungan Diaspora Indonesia Beri Alarm Bahaya di Piala Asia U-23

Korea Selatan Harus Hati-hati, Dukungan Diaspora Indonesia Beri Alarm Bahaya di Piala Asia U-23

Permainan apik Timnas Indonesia U-23 selama babak fase grup membuat antusiasme diaspora Indonesia alias WNI yang tinggal di Qatar berbondong-bondong datang ke stadion. 
Soal Korupsi Timah Rp271 Triliun yang Menyeret Harvey Moeis, Kejaksaan Agung Periksa Saksi dari Kementerian ESDM

Soal Korupsi Timah Rp271 Triliun yang Menyeret Harvey Moeis, Kejaksaan Agung Periksa Saksi dari Kementerian ESDM

Kejaksaan Agung atau Kejagung memeriksa tiga saksi, salah satunya dari pihak Kementerian ESDM terkait penyidikan perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Coffee Break
Selengkapnya