LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Rilis Kasus
Sumber :
  • Antara

Aksi Janda Muda di Garut Jual Konten Porno di OnlyFans, Polisi: 2 Bulan dapat Puluhan Juta

Kepolisian Resor Garut menangkap seorang perempuan warga Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, Jawa Barat karena telah membuat dan menjual konten pornografi melalui sejumlah akun media sosial miliknya sehingga membuat resah masyarakat Garut.

Senin, 1 Agustus 2022 - 16:52 WIB

Jakarta - Kepolisian Resor Garut menangkap seorang perempuan warga Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, Jawa Barat karena telah membuat dan menjual konten pornografi melalui sejumlah akun media sosial miliknya sehingga membuat resah masyarakat Garut.

"Ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat terkait seorang wanita diduga warga Garut, yang membuat layanan transaksi atau menyampaikan perbuatan melanggar kesusilaan," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat jumpa pers terkait kasus pornografi di Garut, Senin (1/8/2022).

Ia menuturkan tersangka merupakan janda beranak satu berusia 20 tahun itu dilaporkan masyarakat terkait pembuatan konten pornografi kemudian oleh polisi dilakukan penyelidikan lebih lanjut hingga berhasil menangkapnya di apartemen kawasan Kota Bandung, Minggu (31/7).

Perempuan tersebut, kata dia, membuat dan menyajikan sejumlah konten berunsurkan pornografi di media sosialnya seperti Instagram, OnlyFans, dan lainnya.

Media sosialnya itu, kata dia, digunakan untuk menayangkan kontennya kemudian berlanjut pada transaksi jual beli video dirinya yang memiliki unsur pornografi.

Baca Juga :

"Melalui DM (direct message) pelaku menawarkan konten layanan 'full' seperti video telanjang," katanya.

Kapolres mengungkapkan pengguna media sosial yang tertarik dan ingin mendapatkan tayangan video lainnya diminta pembayaran sebesar Rp300 ribu per video, salah satu transaksinya ada yang meminta tujuh video.

"Tujuh berarti transaksi yang dilakukan antara pelaku dengan konsumen itu adalah sebesar Rp2,1 juta, transfernya melalui aplikasi lain," kata Kapolres.

Tersangka, kata Kapolres, mengaku sudah menjalankan praktik pornografi itu selama dua bulan dan sudah mendapatkan uang puluhan juta rupiah.

Akibat perbuatannya itu tersangka mendekam di sel tahanan Markas Polres Garut dan dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 4 Ayat (1) huruf - d Jo Pasal 29 UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Seorang pemuda warga Garut Pramudya Ghifari mengapresiasi tindakan kepolisian yang memproses hukum pelaku pornografi di media sosial karena selama ini sudah meresahkan.

Ia berharap tindakan tegas terhadap pengguna media sosial itu menjadi peringatan bagi yang lainnya agar perilaku atau penyebaran konten pornografi tidak terjadi lagi.

"Kami sebagai warga Garut mengapresiasi tindakan kepolisian dalam menindak pelaku pornografi di media sosial, saya harap kasus ini jadi peringatan bagi yang lainnya," katanya. (ant/ebs)
 

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Sasya Livisya Bagikan Perjuangannya Temukan Keunikan Jadi Konten Kreator

Sasya Livisya Bagikan Perjuangannya Temukan Keunikan Jadi Konten Kreator

Tidak banyak orang di era saat ini yang bisa mengubah kekurangannya menjadi sebuah kelebihan yang unik dan dapat diingat oleh khalayak umum.
Starlink Harus Penuhi Syarat-Syarat Ini agar Bisa Beroperasi di Indonesia, Menkominfo: Tidak Ada yang Gratis

Starlink Harus Penuhi Syarat-Syarat Ini agar Bisa Beroperasi di Indonesia, Menkominfo: Tidak Ada yang Gratis

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memastikan Starlink harus penuhi sejumlah aturan dan membayar Biaya Hak Penggunaan Frekuensi.
Kronologi Lengkap Tiga Anggota TNI Tersambar Petir Saat Neduh di Bawah Pohon Mabes TNI

Kronologi Lengkap Tiga Anggota TNI Tersambar Petir Saat Neduh di Bawah Pohon Mabes TNI

Tiga Anggota TNI Tersambar Petir Saat tengah meneudh di bawah pohon kawasan Mabes TNI, Cipayung, Jakarta Timur.
Ini Tips yang Harus Disimak untuk Hindari dan Hentikan Perundungan di Dunia Maya

Ini Tips yang Harus Disimak untuk Hindari dan Hentikan Perundungan di Dunia Maya

Di era digital, warganet lintas usia terkadang kurang berpikir panjang dalam berinteraksi di media sosial.
Dituding LGBT, Wali Nagari Singguliang Buka Suara Soal Penggerebekan Dirinya dengan Seorang Pria, Ini Faktanya..

Dituding LGBT, Wali Nagari Singguliang Buka Suara Soal Penggerebekan Dirinya dengan Seorang Pria, Ini Faktanya..

Wali Nagari Singguliang Lubuak Aluang, Lubuk Alung, Padang Pariaman terduga kasus homoseksual bantah isu dirinya yang digerebek berhubungan seksual sesama jenis
Pemilik Kontrakan Bekasi Bocorkan Sosok Pelaku Pembunuhan Wanita Open BO di Pulau Seribu

Pemilik Kontrakan Bekasi Bocorkan Sosok Pelaku Pembunuhan Wanita Open BO di Pulau Seribu

Wanita open BO berinisal R (34) yang ditemukan tewas di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, adalah korban pembunuhan yang dilakukan oleh teman kencannya
Trending
Media Korea Heran Shin Tae-yong Bisa Sukses dengan Timnas Indonesia, Padahal di Negaranya Dia Gagal, Katanya...

Media Korea Heran Shin Tae-yong Bisa Sukses dengan Timnas Indonesia, Padahal di Negaranya Dia Gagal, Katanya...

Kesuksesan Shin Tae-yong bawa Timnas Indonesia berprestasi di Asia membuat media Korea keheranan dengan pelatih Korsel tersebut yang justru gagal di negaranya.
Jadwal Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Keluar, Stadion Gelora Bung Karno Tetap Jadi Kandang Timnas Indonesia

Jadwal Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Keluar, Stadion Gelora Bung Karno Tetap Jadi Kandang Timnas Indonesia

Dalam jadwal yang dibagikan FIFA tersebut, Timnas Indonesia menggunakan Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta sebagai kandang Garuda menjamu Irak dan Filipina. 
Bukan Pemain Naturalisasi, Jay Idzes Ungkap Kekuatan Utama Timnas Indonesia yang Bikin Semakin Dekat ke Piala Dunia 2026

Bukan Pemain Naturalisasi, Jay Idzes Ungkap Kekuatan Utama Timnas Indonesia yang Bikin Semakin Dekat ke Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia menyisakan dua pertandingan di sisa putaran dua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia melawan Irak dan Filipina. 
Suara Hati Pelatih Heerenveen soal Nathan Tjoe A On Balik Bela Timnas Indonesia U23 Lawan Korea Selatan, Ternyata Kata Dia Sebenarnya...

Suara Hati Pelatih Heerenveen soal Nathan Tjoe A On Balik Bela Timnas Indonesia U23 Lawan Korea Selatan, Ternyata Kata Dia Sebenarnya...

Di balik kabar kembalinya Nathan Tjoe A On kembali ke timnas Indonesia untuk melakoni babak 8 besar Piala Asia U23, ada Pelatih Heerenveen Kees van Wonderen ...
Bukan karena Regulasi FIFA, 3 Bintang Eropa Ini Harus Kubur Impian Bela Timnas Indonesia Usai Terhalang Restu dari Keluarga

Bukan karena Regulasi FIFA, 3 Bintang Eropa Ini Harus Kubur Impian Bela Timnas Indonesia Usai Terhalang Restu dari Keluarga

Sempat dihubungi PSSI untuk memperkuat Timnas Indonesia, para bintang Eropa ini justru abaikan panggilan bela skuad Garuda karena terganjal izin dari keluarga.
Singkirkan Thailand, Suporter Irak Ingin Jumpa Timnas Indonesia U-23 di Final Piala Asia U-23 2024

Singkirkan Thailand, Suporter Irak Ingin Jumpa Timnas Indonesia U-23 di Final Piala Asia U-23 2024

Seorang suporter Irak berharap untuk bisa berjumpa dengan timnas Indonesia U-23 di final Piala Asia U-23 2024 usai sukses menyingkirkan Thailand di fase grup.
Profil Shaun Evans: Wasit di Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan yang Pernah Bikin Satu Negara Marah

Profil Shaun Evans: Wasit di Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan yang Pernah Bikin Satu Negara Marah

Shaun Evans resmi akan menjadi wasit yang memimpin laga Timnas Indonesia U-23 vs Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 2024.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Indonesia Business Forum
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
00:00 - 01:00
Kabar Dunia
01:00 - 02:00
Trust
Selengkapnya